Surplus Formalisme Defisit Substansi: Mencla Mencle Jokowi terhadap Abu Bakar Ba’asyir

Surplus Formalisme Defisit Substansi: Mencla Mencle Jokowi terhadap Abu Bakar Ba’asyir

Surplus Formalisme Defisit Substansi Mencla Mencle Jokowi terhadap Abu Bakar Ba’asyir
Abu Bakar Baasyir (Foto: Tribunnews.com)

Suaramuslim.net – Setelah mengagetkan para pendukung setianya sendiri, tekanan keras Australia dan AS, Presiden Jokowi akhirnya surut, seperti biasanya, dengan rencananya membebaskan Ustaz Ba’asyir tanpa syarat.

Kini, alasan yang dikemukakan presiden sesuai pernyataan pembantunya, Wiranto, bahwa ada syarat administratif formalistik yang harus dipenuhi lelaki tua itu yang sebenarnya menggelikan, jika bukan menyesatkan, pernyataan setia pada Pancasila dan NKRI di atas kertas bermaterai.

Syarat terakhir itu harus disebut menggelikan karena semua tahu pasti ditolak lelaki tua itu. Semula dikatakan bahwa alasan kemanusiaan lah yang mendorong presiden sebagai Chief Law Enforcement Officer untuk memberi kebebasan bagi ustaz Ba’asyir. Publik lalu melihat sikap mencla-mencle pemerintah ini sebagai permainan akrobat baru yang menggelikan namun seharusnya memalukan presiden dan pembantunya.

Lebih memalukan lagi saat beberapa petinggi partai penguasa meminta agar lelaki tua itu pergi meninggalkan negeri ini jika tidak mau memenuhi syarat formal administratif ini. Syarat formal itu lazim hanya perlu dipenuhi oleh Aparat Sipil Negara. Bahkan bagi masyarakat sipil umumnya pun tidak pernah ada keharusan untuk membuat pernyataan formal kesetiaan pada Pancasila dan NKRI untuk memperoleh KTP dan KSK serta memperoleh semua hak sebagai warga negara.

Adalah hoax yang menyesatkan publik seolah-olah Pancasila masih ada dalam kesadaran dan praktik berbangsa dan bernegara kita saat ini. Sejak rangkaian amandemen atas UUD ’45, praktis Pancasila secara de jure dan de facto sudah menguap ditelan gelombang nekolim yang mewarnai UUD 2002 namun berkedok UUD ’45.

Hanya pemerintah yang menyadari sesat konstitusional ini yang mampu menyelesaikan banyak masalah negeri ini, termasuk persoalan terorisme yang dituduhkan pada Ustaz Abu Bakar Ba’asyir.

Tidak perlu menjadi genius untuk memahami bahwa terorisme adalah agenda Barat yang dipaksakan atas umat Islam di seluruh dunia, untuk memberi alasan yang sah bagi pemerintah tuna daulat untuk melakukan kekerasan, bahkan pembunuhan atas warganya sendiri.

Adalah state terrorism ini yang justru melahirkan respon non-linier kekerasan yang dilakukan oleh beberapa anak muda yang muak mengalami ketidakadilan di mana-mana.

Pada saat keluarganya di Ngruki menunggu kedatangannya kembali, semakin jelas sekali kekejaman penguasa yang bermain-main dengan hukum atas lelaki tua berumur 80 tahun yang sakit-sakitan itu. Etika hukum rezim ini betul-betul menyedihkan jika bukan memuakkan. Formalisme, seperti pencitraan lainnya, ternyata masih mengatasi substansi. Berapa banyak pejabat publik yang menandatangani pakta integritas namun kemudian terkena kasus korupsi.

Oleh karena itu, jangan pernah tertipu bahwa banyaknya aparat hukum berseragam dan penjara menunjukkan tegaknya keadilan, seperti banyaknya sekolah tidak berarti banyak pendidikan.*

Gunung Anyar, 23/01/2019

*Opini yang terkandung di dalam artikel ini adalah milik penulis pribadi, dan tidak merefleksikan kebijakan editorial Suaramuslim.net

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment