Buku Pintar Keuangan Syariah, OJK Jatim: Referensi Muslimah Kelola Keuangan Keluarga secara Islami

Buku Pintar Keuangan Syariah, OJK Jatim: Referensi Muslimah Kelola Keuangan Keluarga secara Islami

Buku Pintar Keuangan Syariah, OJK Jatim Referensi Muslimah Kelola Keuangan Keluarga secara Islami
Diseminasi Buku Pintar Keuangan Syariah serta Pelatihan Fikih Muamalah dan Sosialisasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah oleh OJK KR 4 Jatim bertempat di Dewarna Hotel and Convention Bojonegoro, Kamis (2/5).

BOJONEGORO (Suaramuslim.net) – Otoritas Jasa Keuangan Regional 4 Jawa Timur (OJK KR 4) menyelenggarakan acara Diseminasi Buku Pintar Keuangan Syariah serta Pelatihan Fikih Muamalah dan Sosialisasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah bertempat di Dewarna Hotel and Convention Bojonegoro, Kamis (2/5).

Acara ini dihadiri oleh 200 peserta yang terdiri dari para mubaligah perwakilan dari Aisyiyah di wilayah Bojonegoro, Tuban, Lamongan dan Gresik.

“Tujuan utama acara ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya para muslimah, mengenai konsep bisnis dan keuangan syariah serta implementasinya dalam aktivitas kehidupan sehari-hari sehingga masyarakat dapat menerapkan prinsip syariah secara kaffah,” ujar Direktur Pengawasan LJK 2 dan Manajemen Strategis OJK Regional 4 Jawa Timur, Mulyanto dalam rilis yang diterima Suaramuslim.net.

Mulyanto menyebut hasil survei Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah yang dilakukan oleh OJK pada tahun 2016 menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan masyarakat Jawa Timur terhadap layanan keuangan syariah sudah meningkat dan bahkan lebih baik dibandingkan provinsi lainnya dengan mayoritas muslim terbesar di Indonesia.

“Namun demikian, meskipun tingkat literasi masyarakat Jawa Timur terhadap produk dan jasa keuangan syariah sudah tergolong cukup baik, sebagian besar masih belum menggunakan produk dan layanan keuangan syariah,” lanjutnya.

Hasil survey, imbuh Mulyanto, juga menunjukkan tingkat literasi serta inklusi perempuan, dan khususnya ibu rumah tangga masih tergolong rendah. Indeks Literasi Keuangan Syariah pada perempuan 7,3% sedangkan indeks Inklusinya 10,9%. Selanjutnya, Indeks Literasi Keuangan Syariah pada Ibu Rumah Tangga hanya 3% sedangkan indeks Inklusinya 7,9%.

Ia melanjutkan, hasil survei juga menunjukkan bahwa 55,6% keputusan keuangan oleh kepala keluarga dikonsultasikan dengan istri. Kondisi tersebut menggambarkan bahwa besarnya peran istri sebagai pengelola keuangan dalam keluarga belum didukung dengan pemahaman yang memadai terhadap konsep keuangan syariah dan aplikasinya.

“Beranjak dari fenomena tersebut dan sejalan dengan tujuan meningkatkan market share keuangan syariah di Jawa Timur, OJK KR 4 Jawa Timur menyadari perlu adanya kampanye dan edukasi keuangan syariah kepada ibu-ibu selaku pengambil keputusan keuangan dalam keluarga, sehingga muncul gagasan untuk menerbitkan Buku Pintar Keuangan Syariah yang bisa dijadikan referensi bagi muslimah mengelola keuangan keluarga secara Islami,” jelas Mulyanto.

Buku Pintar Keuangan Syariah ini disusun bersama MUI Provinsi Jawa Timur dan Asosiasi Dewan Pengawas Syariah Indonesia (ADPASI) beserta beberapa organisasi muslimah di Jawa Timur, yaitu Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Jawa Timur, Aisyiyah Provinsi Jawa Timur, Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Jawa Timur, Muslimat Hidayatullah Provinsi Jawa Timur, dan Nahdliyat Cinta Indonesia (NCI) Provinsi Jawa Timur.

Buku ini berisi 25 materi dakwah yang terbagi menjadi 3 bagian utama, yaitu Mengenal Keuangan Syariah, Industri Jasa Keuangan Syariah, dan Perencanaan Keuangan Keluarga Islami.

Sumber: Rilis OJK Jatim
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment