Dalil dan Hikmah Larangan Memakai Parfum Saat Haji

Dalil dan Hikmah Larangan Memakai Parfum Saat Haji

Dalil dan Hikmah Larangan Memakai Parfum Saat Haji

Suaramuslim.net – Apakah Anda sedang mempersiapkan diri untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci? Tentu Anda sudah mempelajari bagaimana rukun dan syarat pelaksanaannya. Ada beberapa larangan mengenai ibadah haji yang harus kita perhatikan, salah satunya penggunaan parfum.

Lalu bagaimana dalil dan hikmah dari larangan ini? Berikut ini penjelasan dari Syeikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin dalam bukunya “Halal dan Haram dalam Islam”.

Pengertian parfum

Rasulullah saw. bersabda,

“Dan janganlah kamu memakai baju yang telah diolesi za’faran dan wars.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ini merupakan landasan dari larangan memakai parfum pada saat ihram. Syeikh Muhammad bin Shalih menyampaikan tidak semua yang memiliki bau yang harum itu adalah parfum. Karena parfum umumnya adalah wewangian yang telah diolah.

Karena itu wangi buah jeruk atau apel (yang tidak diolah) tidak termasuk parfum. Tetapi parfum adalah bahan yang sengaja diolah untuk wewangian, seperti minyak kayu gaharu, za’faran, kasturi, raihan, bunga mawar dan sebagainya.

Dalil yang menguatkan

Ada yang mengatakan za’faran lebih khusus daripada parfum, karena za’faran merupakan parfum dan warna. Penjelasan tentang hal ini, Rasulullah saw. bersabda tentang orang laki-laki yang jatuh (meninggal) terinjak oleh binatang tunggangannya di Arafah, “Janganlah kalian memberikan parfum kepadanya.”

Pemberian wewangian kepada mayat itu diletakkan di beberapa tempat pada anggota badannya. Ini umum untuk semua parfum. Rasulullah saw. juga bersabda, “Karena Allah akan membangkitkannya kelak di hari kiamat dalam keadaan mengucapkan talbiyah.”

Ini adalah dalil bahwa orang yang sedang melaksanakan ibadah ihram tidak boleh memakai parfum. Selain itu, Hadist ini dijadikan dalil dalam banyak permasalahan. Kejadian ini merupakan salah satu tanda-tanda kekuasaan Allah swt. yaitu suatu kejadian yang menimpa salah seorang sahabat yang kemudian dijadikan dasar hukum yang bermacam-macam, baik hukum-hukum dalam kehidupan maupun kematian.

Ibnu Qoyyim Al Jauziyah telah menyimpulkan dua belas permasalahan dari hadist ini. Dan masih banyak hikmah lain yang bisa kita renungkan. Hadist ini juga menunjukkan hikmah Allah swt, yaitu takdir-Nya yang berbentuk musibah kadangkala menjadi sebuah kenikmatan dan karunia di sisi lain.

Hikmah pengharaman parfum saat Haji

Sementara itu, hikmah dari haramnya memakai parfum saat ihram atau haji, karena parfum menyebarkan bau kepada orang lain, lalu mungkin akan membangkitkan syahwatnya dan mengobarkan birahinya, serta menimbulkan fitnah. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :

“Barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats (mengeluarkan perkataan yang menimbulkan birahi yang tidak senonoh atau bersetubuh), tidak boleh berbuat fasik dan berbantah-bantahan saat beribadah haji.” (QS. Al Baqarah: 197)

Hal-hal seperti ini kadang membuat seseorang lupa terhadap ibadah yang sedang dilakukannya, atau dalam istilah masa kini ‘gagal fokus’ dalam beribadah. Oleh karena itu, ingat untuk tidak memakai parfum ketika Anda sedang menunaikan ibadah haji. Wallahu a’lam.

Kontributor: Aisy*
Editor: Oki Aryono

*Script writer dan audio editor

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment