JAKARTA (Suaramuslim.net) – Penggagas aplikasi #AyoJagaTPS Mochamad James Falahuddin mengeluhkan bocornya data pribadi kartu selulernya kepada orang yang tidak bertanggung jawab.
“Entah karena alasan apa, sejak tanggal 31 Maret 2019 sebuah akun Twitter anonym dengan nama El Diablo (@digembokASLI) melakukan bullying terhadap saya. Pada tanggal 4 April 2019 akun tersebut mempublikasikan informasi nama, tempat tanggal lahir dan nama ibu kandung, yang saya sangat yakin, dan bisa saya buktikan, berasal dari data registrasi Kartu Halo saya,” ungkas James melalui pernyataan yang diterima Suaramuslim.net, Selasa (30/4).
Menurut James, akun anonym tersebut juga mempublikasikan lokasinya berada berdasarkan lokasi BTS kartu selulernya yang terdekat.
“Ini tentu menjadi keprihatinan tersendiri buat saya, karena jelas bisa mengancam keamanan finansial dan juga jiwa saya dan keluarga,” lanjutnya.
James menyebut dirinya sudah meminta klarifikasi dari pihak operator seluler, baik secara informal dan formal, tapi tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan dan membuat tenang.
“Saya berusaha melaporkan kejadian tersebut namun mereka bilang tidak bisa menerima laporan saya, karena mereka hanya bisa menerima keluhan terkait operasional layanan. Sedangkan kasus yang saya laporkan menurut mereka tidak termasuk keluhan operasional layanan,” ungkapnya.
James pun mempertanyakan bagaimana orang lain bisa mendapatkan informasi terkait data pelanggan selulernya dan juga bisa melacak lokasi berdasarkan lokasi BTS terdekat. Ia juga minta kejelasan prosedur dan komitmen perlindungan pelanggan, mengingat hal tersebut sangat mengancam keamanan dan sudah menimbulkan kerugian material dan non material bagi dirinya dan keluarga.
Perlunya UU Perlindungan Data
Menanggapi apa yang terjadi kepada founder #AyoJagaTPS tersebut, Anggota Komisi I DPR RI dari Gerindra Elnino M Husein Mohi menyebut perlunya pembahasan UU Perlindungan Data.
“UU Perlindungan Data harus segera jadi, terutama menyangkut pasal perlindungan data pribadi. Sebab, bisa jadi bocornya data pribadi ini jatuh ke tangan orang yang jahat. Semoga RUU-nya segera dirampungkan oleh pemerintah untuk dibahas di Komisi I DPR RI,” ujar Elnino dalam rilisnya, Selasa (30/4).
“Saya mempertanyakan kenapa data pribadi dari pelanggan perusahaan besar bisa bocor ke tangan orang tidak bertanggung jawab, bahkan sampai dipublish di internet? Kenapa bisa melacak lokasi seseorang melalui lokasi BTS terdekat dari nomor pelanggan? Hal pertama jelas pelanggaran terhadap perlindungan data pelanggan. Hal kedua, lebih berbahaya lagi, bisa mengancam jiwa seseorang,” jelasnya.
Namun demikian, Elnino berharap pelanggan yang dirugikan juga berupaya menempuh jalur hukum untuk membela diri dan keluarganya yang dirugikan.
“Perkembangan teknologi yang semakin tajam, sampai ada yang bisa “menjebol” data mikro (atau sangat detail) yang ada di sebuah perusahan besar, jelas membuat kita khawatir atas perlindungan data pribadi. Kita mesti segera mengaturnya dalam UU yang lebih lengkap. Tidak cukup jika hanya diatur di level Peraturan Menteri,” pungkasnya.
Reporter: Dani Rohmati
Editor: Muhammad Nashir