JAKARTA (Suaramuslim.net) – Kontroversi disertasi mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan judul “Halal Seks di Luar Nikah” ditanggapi langsung oleh Buya Yahya. Dalam ceramahnya, Buya Yahya dengan tegas menjawab.
Saat sesi pertanyaan, Yahya Zainul Maarif, atau lebih akrab disapa Buya Yahya ditanya oleh seseorang melalui kertas yang dibacakan salah seorang santri. Kemudian, isi pertanyaan tersebut menanyakan bagaimana hukumnya seks di luar nikah. Pertanyaan ini didasari oleh viralnya di media sosial saat disertasi mahasiswa program doktor di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga membahas hal demikian.
“Yang melegalkan hubungan di luar nikah adalah keluar dari iman, murtad. Saya tidak tahu disertasinya seperti apa, saya enggak ngerti,” ujar Buya Yahya, seperti yang tertera dalam channel Youtube Al-Bahjah TV.
Dalam video yang berdurasi 4.53 menit tersebut, Pengasuh Lembaga Pengembangan Da’wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Cirebon, ini menyatakan konsep “milkul yamin” pada masa dulu tidak pantas diterapkan saat ini.
“Ini ada kisahnya sendiri, prosesnya sendiri, prosedurnya ada. Kalau dihadirkan di tengah-tengah masyarakat, sudah enggak ada perbudakan, misalnya, itu jelas dia ingin merusak agar orang bebas berzina,” ujar Buya.
“Kalau ada orang melegalkan hubungan di luar nikah, hukumnya murtad, keluar dari Islam,” Buya menegaskan.
Oleh karena itu, dalam kasus disertasi Abdul Aziz ini, Buya menilai ada yang salah. Baik itu dosen yang meloloskan, maupun kampusnya.
“Dia tidak islami jadi guru syariah. Bagaimana bisa meloloskan. Wong jelas-jelas salah, diloloskan. Bukan ahlinya itu, kalau memang dosennya yang merestui. Kalau universitasnya membiarkan, berarti enggak usah pakai gelar universitas Islam. Universitas ngaco itu nanti,” katanya.
“Bagaimana universitas Islam menjaga Islam. Kalau ada pemikiran ngaco, dibuang, jangan diloloskan. Kalau diloloskan, perlu diberedel itu dosennya. Kalau perlu sampai kampusnya diberedel. Karena tidak pantas pakai gelar kampus Islam, enggak tahunya apa, ada disertasi yang lolos keluar dari Islam. Semoga Allah beri kesadaran dan ampunan, uhibbukum fillah. Seperti itu nasihat saya,” ujar Buya.
Abdul Aziz sendiri dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam (IAIN) Surakarta, dalam disertasinya mengangkat konsep “milkul yamin” Muhammad Syahrur, seorang intelektual muslim asal Suriah.
Konsep itu menyebutkan bahwa berhubungan intim di luar nikah dalam batas tertentu, tidak melanggar syariat Islam.
Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir