Ditanya Tentang Status Hukumnya, Ustadz Zulkifli: Statusnya Digantung

Ditanya Tentang Status Hukumnya Ustadz Zulkifli Statusnya Digantung

Jakarta (Suaramuslim.net) – Setelah beberapa jam diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri akhirnya Ustadz Zulikifli Muhammad Ali diperbolehkan pulang. Ustadz Zulkifli mengatakan bahwa pihak kepolisian mempersilahkan dia untuk terus berdakwah.

“Kata mereka saya dibebaskan untuk terus berdakwah” ujar Zulkifli pada Jumat (19/1) di Gedung Dewan Dakwah Islamiyah Jakarta.

Namun menurut Ustadz Zulkifli belum ada kepastian mengenai status hukumnya. Sampai saat ini pihak kepolisian belum memutuskan status ustadz yang dikenal dengan ceramah-ceramahnya yang banyak berbicara tentang akhir zaman.

“gak tau, masih digantung (status ustadz Zulkifli)” tambahnya.

Selain itu menurut ustadz Zulkifli pihak kepolisian menghimbau kepadanya agar ikut serta mendinginkan suasana di dalam negeri. Karena menurut pihak kepolisian seperti yang disampaikan oleh ustadz Zulkifli kondisi dalam negeri sedang mengalami kepanasan suasana.

Ustadz Zulkifli juga mengatakan kepada umat Islam untuk tidak terprovokasi dan mau diadu domba dengan pihak aparat kepolisian.

“Kalau ada yang begitu-begitu (maksudnya menyuruh untuk bermusuhan dengan kepolisian) berarti itu provokator” ucap Ustadz Zulkifli.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor:Muhammad Nashir

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.