Yerusalem (Suaramuslim.net) – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pengakuan Yerusalem sebagai Ibukota Zionis Israel, Rabu (6/12). Pernyataan ini disampaikan Trump melalui pidatonya di ruang penerimaan diplomatik Gedung Putih.
“Hari ini, kita akhirnya menyadari yang sudah jelas bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel. Ini tidak lebih dari sekedar pengakuan akan kenyataan. Ini juga hal yang tepat untuk dilakukan, “ujar Donald trump seperti dikutip CNN.
Menurut Trump, kebijakan yang dilakukannya adalah kebijakan yang progresif dan seharusnya sudah dilakukan sejak dahulu oleh pemimpin Amerika Serikat. “Sudah waktunya mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel,” ucapnya.
Pernyataan Trump ini mendapat banyak kecaman dari berbagai pihak, bahkan para pemimpin dunia dari Teheran sampai Berlin ikut serta memprotes kebijakan presiden Amerika Serikat tersebut.
Pernyataan Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota zionis Israel ini akan berdampak pada pemindahan Kedutaan AS di Israel. Sebelumnya ibu kota Israel berada di Tel Aviv, maka dengan demikian pemindahan kedutaan akan segera dilakukan.
Bahkan seperti yang dilansir dari Al-Jazeera, menurut pejabat senior Gedung Putih, Trump akan mengarahkan departemen negara bagian untuk memulai proses perpindahan kedutaan AS dari Tel Aviv ke kota Yerusalem.
Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir