SURABAYA (suaramuslim.net) – DPRD Kota Surabaya mengingatkan Pemerintah Kota Surabaya yang hanya menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) tanpa tindakan lebih lanjut yakni meliputi solusi penataan.
Dilansir dari website resmi DPRD Surabaya, Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Sudirdjo pada Selasa (2/1/2018) mengatakan upaya penertiban tanpa itu sia-sia karena mereka akan kembali ke tempat semula.
“Pedagang pasar tumpah memang mengganggu jalan, tapi jika tak diwadahi akan kembali lagi karena memang kebutuhan mereka untuk mencari nafkah, para PKL ini harus dimasukkan ke pasar tradisional yang ada di sekitar kawasan yang ditertibkan” kata Sudirdjo.
Namun sebelum memasukkan PKL ke pasar tradisional, Sudirdjo meminta harus ada pembenahan pasar tradisional agar bisa menampung pedagang yang meluber di jalan.
“Seperti Pasar Tembok Dukuh, Asem Rowo kemudian Kali Butuh itu harus dibenahi, diantaranya dengan membangun pasar menjadi beberapa lantai, kemudian mengelompokkannya berdasarkan cluster tertentu, jika sudah begitu, jangan ada yang berdagang di luar” ujar Sudirdjo.
Reporter: Ahmad Jilul Qur’ani Farid
Editor: Muhammad Nashir