Efek Corona, BPS Batalkan Rencana Sensus Penduduk Tatap Muka

Efek Corona, BPS Batalkan Rencana Sensus Penduduk Tatap Muka

Efek Corona, BPS Batalkan Rencana Sensus Penduduk Tatap Muka
Gedung BPS. (Foto: Keuangan.co)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan pihaknya membatalkan survei sensus penduduk secara tatap muka yang rencananya dilakukan pada Mei 2020 akibat pandemi Covid-19.

Suhariyanto menyebutkan survei itu sebenarnya sempat diputuskan diundur hingga September 2020 namun terpaksa dibatalkan karena BPS sedang melakukan efisiensi anggaran.

“Ada efisiensi anggaran BPS sebesar 41 persen maka pada tahun ini kita tidak lagi melakukan tatap muka,” katanya dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (6/5).

Suhariyanto mengatakan BPS akan melibatkan ketua RT di seluruh Indonesia yang berjumlah 1,2 juta untuk mendistribusikan kuisoner ke masing-masing rumah tangga.

“Tidak ada tatap muka pada 2020 tapi nanti pada 2021 akan kami ambil sampel karena pertanyaan lebih komplit,” ujarnya.

Suhariyanto menegaskan meski terdapat kebijakan social distancing namun BPS tetap berkomitmen menerbitkan data strategis dalam rangka melihat besaran dampak Covid-19 terhadap ekonomi dan sosial.

Ia menuturkan sebagian besar dari data tersebut diambil melalui telepon dan email namun tetap ada beberapa data yang harus terjun langsung ke lapangan seperti produksi padi.

“Tetapi saya sudah pesan ke lapangan agar tetap harus memperhatikan ketentuan yang ada,” katanya.

Sebanyak 42 juta orang telah terdaftar dalam sensus penduduk online hingga 5 Mei 2020, sensus online pertama kalinya di Indonesia.

Suhariyanto mengatakan meski jumlah itu meningkat dibanding 14 April 2020 yakni 38,84 juta jiwa namun angka tersebut masih 15 persen dari total penduduk Indonesia sebanyak 260 juta orang.

BPS memperpanjang batas waktu pelaksanaan sensus penduduk 2020 via online akibat pandemi Covid-19 yaitu yang semula ditetapkan sejak 15 Juli-31 Maret kini diperpanjang menjadi sampai 29 Mei 2020.

Sumber: LKBN Antara

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment