Suaramuslim.net – Pertumbuhan keuangan syariah yang meningkat dari tahun ke tahun menunjukkan bahwa industri keuangan syariah di Indonesia sedang berkembang.
Di tahun 2019, mengutip dari Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia Tahun 2019-2024, Indonesia masuk ke dalam negara Top 10 Halal Finance yaitu diperingkat 10, Top 10 Halal Travel di mana Indonesia berada di peringkat 4 serta Top 10 Halal Modest Fashion di mana Indonesia berada di peringkat 2 dunia. Bahkan salah satu provinsi di Indonesia yaitu Sumatera Barat meraih penghargaan sebagai destinasi halal terbaik pada ajang kompetisi World Halal Tourism Award (WHTA) 2016 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA).
Meskipun ekonomi syariah di Indonesia mengalami perkembangan tetapi pencapaian serta perkembangannya selama ini dinilai kurang memuaskan. Kondisi ini mengingat potensinya yang sangat besar terutama dari segi kependudukan. Rasio antara potensi dan perkembangan ekonomi Islam masih sangat timpang.
Salah satu kendala utama dari lambatnya perkembangan industri keuangan syariah adalah kurangnya kompetensi lulusan ekonomi syariah bahkan banyak lulusan ini yang tidak terserap oleh lapangan kerja.
Riset yang dilakukan Nurul Huda tahun 2016 menjelaskan bahwa penyebabnya adalah perbedaan persepsi antara praktisi industri keuangan syariah dan akademisi pengelola prodi ekonomi syariah terkait sumber daya insani.
Praktisi industri keuangan syariah mempunyai persepsi bahwa kompetensi dapat terlihat dari soft skills yang dimiliki sedangkan akademisi lebih melihat pada pemahaman konsep ekonomi maupun keuangan syariah yang dimiliki. Perlu sinergitas keduanya sehingga dapat terbentuk kurikulum yang tepat.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah mahasiswa prodi itu sendiri yang notabene the men behind the guns.
Mahasiswa ekonomi syariah adalah kaum intelektual serta ekonom yang berpegang teguh pada nilai-nilai Islam dan kelak akan menggerakkan ekonomi/keuangan syariah. Di luar perdebatan terkait kurikulum serta persepsi mengenai kompetensi, mahasiswa ekonomi syariah harus mulai sadar dan berbenah diri.
Aset, keragaman lembaga keuangan, serta eksplorasi keilmuan pada industri keuangan syariah di Indonesia masih sangat minim jika dibandingkan dengan industri keuangan konvensional sehingga mahasiswa ekonomi syariah seharusnya lebih memperhatikan pengembangan diri baik secara hard skills maupun soft skills.
Tanamkan pemikiran bahwasanya ketika mahasiswa memilih prodi tersebut, di sanalah sarana “menciptakan peluang” bukan “mencari peluang.”
Pengembangan diri mahasiswa ekonomi syariah harus lebih dari mahasiswa ekonomi konvensional karena mereka membawa nilai-nilai Islam.
Pengembangan diri sesuai dengan ajaran Islam seperti dalam hadis “barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia maka wajib baginya memiliki ilmu, dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat, maka wajib baginya memiliki ilmu, dan barangsiapa menghendaki keduanya maka wajib baginya memiliki ilmu.” (HR Turmudzi).
Keutamaan menuntut ilmu untuk manusia secara umum, tidak hanya kalangan muslim. Keutamaan ilmu yang berlaku untuk manusia secara umum seharusnya menjadikan mahasiswa prodi ini yang berstatus muslim lebih meyakini pentingnya ilmu serta dapat mencintai ilmu.
Cakupan ilmu sangatlah luas, ada ilmu yang bisa dipelajari di buku, jurnal maupun diktat perkuliahan dan ada ilmu yang hanya bisa diasah melalui pengalaman seperti misal loyalitas, keikhlasan, jujur, tenggang rasa, cara diplomasi, dan sebagainya.
Sejatinya bangku kuliah merupakan sarana pengembangan diri yang baik. Gelar akademis memang merupakan sesuatu yang penting tetapi idealisme untuk mengikuti nilai-nilai Islam harus lebih diutamakan.
Tujuan kuliah adalah pengembangan diri, bukan sekadar gelar semata. Jadikan mahasiswa ekonomi syariah cinta akan ilmu.
Faishol Luthfi
Financing Manager KSPPS BMT Airlangga Bakti Persada sekaligus Mahasiswa Magister Sains Ekonomi Islam Universitas Airlangga.