JAKARTA (Suaramuslim.net) – Recep Tayyip Erdogan telah dilantik sebagai presiden Turki setelah kemenangan pemilihannya bulan lalu yang memungkinkan dia untuk mempertahankan posisinya.
Acara pelantikan yang digelar di ibukota, Ankara, mengakhiri transisi negara dari sistem parlementer menjadi presiden eksekutif, sejalan dengan perubahan konstitusi yang disetujui dalam referendum tahun lalu.
Sebagaimana yang dikutip dari Aljazeera, sebuah upacara di Istana Kepresidenan akan digelar pada hari Senin yang akan dihadiri oleh puluhan pemimpin dan pejabat asing, termasuk Perdana Menteri Rusia Dmitry Medvedev, Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan pemimpin Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani.
Di bawah sistem baru, Erdogan yang berusia 64 tahun akan memimpin cabang eksekutif negara bagian dan memiliki hak untuk mengangkat dan menghapus wakil presiden, membuat posisi yang baru, serta menteri, pejabat tingkat tinggi dan hakim senior tanpa harus melalui persetujuan parlemen.
Presiden juga akan memiliki kekuatan untuk membubarkan parlemen, mengeluarkan keputusan eksekutif dan memberlakukan keadaan darurat. Kementerian utama tidak akan ada dalam sistem baru.
Kemudian pada hari Senin nanti, Erdogan, yang mengamankan masa jabatan lima tahun dengan memenangkan 52,5 persen suara dalam pemilihan presiden 24 Juni lalu, akan mengumumkan kabinet barunya.
Erdogan sebelumnya mengatakan bahwa tidak akan ada anggota atau anggota parlemen dari Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) di kabinet baru, mengisyaratkan bahwa itu akan terdiri dari mantan politisi dan birokrat.
Partai AKP mengambil 42,5 persen dalam pemilihan parlemen, juga dilakukan pada 24 Juni, sementara sekutunya, Partai Gerakan Nasional (MHP), mendapat 11,1 persen, memungkinkan blok dua partai untuk mengamankan mayoritas di parlemen.
Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Teguh Imami