ANKARA (Suaramuslim.net) – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan meminta Selandia Baru menerapkan hukuman mati bagi teroris penembakan di Christchurch.
Erdogan juga memperingatkan Turki akan membalas aksi pelaku jika Selandia Baru tidak menghukum mati.
Terdakwa teroris, Brenton Tarrant, warga Australia berusia 28 tahun, didakwa dengan pasal pembunuhan pada Sabtu kemarin setelah dirinya menyerang dua masjid di Christchurch saat salat Jumat.
“Anda membunuh 50 saudara kami dengan kejam. Anda akan membayar untuk ini. Jika Selandia Baru tidak membalas aksi Anda, kami tahu bagaimana membuat Anda membayar dengan satu atau lain cara,” kata Erdogan mengancam pelaku, dikutip dari Reuters, 20 Maret 2019.
Erdogan juga menyatakan Turki membuat kesalahan karena menghapus hukuman mati 15 tahun yang lalu. Dia mengatakan Selandia Baru harus membuat pengaturan hukum sehingga pelaku teror Christchurch dapat menghadapi hukuman mati.
“Jika parlemen Selandia Baru tidak membuat keputusan ini, saya akan terus berdebat dengan mereka terus-menerus. Tindakan yang perlu diambil,” katanya.
Ringkasan dari manifesto Brenton ditampilkan di layar pada rapat umum Erdogan Selasa (19/3) kemarin, beserta cuplikan singkat pria bersenjata itu memasuki salah satu masjid dan menembak ketika dia mendekati pintu masjid.
Erdogan mengatakan, menurut manifesto, pelaku penembakan di Christchurch mengeluarkan ancaman terhadap Turki dan presidennya, serta ingin mengusir orang-orang Turki dari wilayah barat laut Turki, Eropa.
Sumber: Reuters
Editor: Muhammad Nashir