Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan Daerah Jatim Salurkan Bansos untuk Warga Terdampak Covid-19

Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan Daerah Jatim Salurkan Bansos untuk Warga Terdampak Covid-19

Lembaga Jasa Keuangan Jatim
Para penerima bansos FK-LJD Jatim di depan halaman OJK Jatim. Rabu (20/5/20).

SURABAYA (Suaramuslim.net) – Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan Daerah Jawa Timur (FK-LJKD Jatim) menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa 1.149 paket sembako untuk guru honorer, para porter di stasiun gubeng dan bandara juanda, sopir organda, para janda fakir miskin di wilayah Jojoran dan Keputih serta pengurus takmir masjid di wilayah Surabaya, Rabu (20/5).

Bansos yang disalurkan adalah paket sembako yang dibeli langsung dari para pelaku UKM di kota Surabaya dan selanjutnya didistribusikan kepada para penerima dengan memanfaatkan jasa ojek online.

Melalui mekanisme ini semua pihak memperoleh manfaat dari sisi ekonomi.

Wakil Ketua FK-LJKD Jatim Nur Harjantie menyebut, pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, namun juga berdampak pada kehidupan perekonomian seluruh lapisan masyarakat terutama masyarakat lapisan bawah.

“Melalui penyaluran bantuan ini kami ingin menyampaikan pesan kepada semua pihak bahwa sekecil apa pun bantuan kita saat ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi Covid-19,” ujar Nur Harjantie.

Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur Bambang Mukti Riyadi menerangkan bahwa bansos FK-LJKD Jatim juga berasal dari para karyawan industri jasa keuangan.

Bambang menegaskan, semakin banyak pihak yang terlibat dalam penyaluran bansos dapat menekan dampak sosial yang ditimbulkan akibat penerapan PSBB, sebagaimana yang dilakukan oleh Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) dan BPJS ketenagakerjaan Jawa Timur (anggota FK-LJKD Jatim) yang telah menyerahkan bantuan beras puluhan ton untuk warga Jawa Timur terdampak pandemi Covid-19.

Bambang juga berharap agar kegiatan seperti ini dapat berkesinambungan dan menginspirasi berbagai pihak untuk melakukan kegiatan sejenis dengan skala yang lebih besar dan lebih luas cakupan penerimanya.

Reporter: Chamdika Alifa
Editor: Muhammad Nashir
COPYRIGHT © 2020 Suaramuslim.net

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment