FPI: Pendapatan Daerah DKI Harus Bersih Dari Uang Haram

FPI: Pendapatan Daerah DKI Harus Bersih Dari Uang Haram

Diwawancarai Media Asing Ini yang Disampaikan Jubir FPI Terkait Aksi 121
Reporter ABC sedang mewawancarai jubir FPi Slamet Ma'arif (Foto: Dok Suaramuslim.net)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Ormas Front Pembela Islam (FPI) akan melakukan aksi di depan kantor DPRD DKI Jakarta pada Jumat (8/3) untuk mendukung Anies Baswedan menjual saham di perusahaan bir PT Delta Djakarta.

Sekretaris Umum DPP FPI Munarman mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov DKI Jakarta tidak boleh berasal dari uang haram.

“PAD yang dihasilkan dari usaha atau produk yang haram, menjadi tidak berkah dan menimbulkan mudharat saja. Oleh karenanya PAD Pemprov DKI harus dibersihkan dari uang haram seperti saham di produsen bir,” kata Munarman melalui siaran pers, Kamis (7/3).

Sebelumnya ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi yang berasal dari PDIP menolak rencana Anies Baswedan untuk menjual saham PT Delta Tbk. Menurutnya penjualan saham tersebut tidak memiliki nilai keuntungan.

Lebih lanjut Munarman mengatakan APBD digunakan Pemprov DKI untuk membiayai pembangunan serta program kerja seperti diperuntukkan bagi generasi muda. Sumber pendapatan yang haram lanjut Munarman akan berpengaruh terhadap generasi muda.

“Kalau uang yang digunakan membiayai program-program pengembangan generasi milenial dihasilkan dari uang haram, maka akan berdampak kepada akhlak dan kualitas generasi milenial kita,” tutur Munarman.

Maka dengan demikian menurut Munarman, aksi yang mereka lakukan di depan DPRD untuk mendukung Anies penting dilakukan untuk mendapatkan keberkahan bagi warga Jakarta.

“Agar pembiayaan pembangunan di DKI menjadi berkah, rakyatnya juga mendapatkan keberkahan maka Insya Allah kehidupan tidak gaduh, minim konflik dan menghasilkan generasi muda yang beriman dan bertakwa,” ucap Munarman.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment