Jakarta (Suaramuslim.net) – Ketua Fraksi PKS di DPR RI Jazuli Juwaini meminta pemerintah Indonesia lebih memprioritaskan dan berpihak kepada tenaga kerja Indonesia dibandingkan tenaga kerja asing atau TKA. Pasalnya, pemerintah melalui perpres TKA mempermudah ijin administrasi TKA dengan dalih menarik dan meningkatkan investasi. Akibatnya perpres ini membuka pintu serbuan TKA yang selama ini disinyalir telah terjadi dan meresahkan.
Hasil investigasi Ombudsman RI menemukan fakta banyak masalah dan pelanggaran TKA antara lain pelanggaran ijin kerja/tinggal, maraknya TKA pekerja kasar, dan disparitas gaji antara pekerja lokal dan TKA.
Menurut Jazuli, momentum Hari Buruh harus menjadikan pemerintah kembali memberikan perhatian dan berpihak pada buruh bangsa sendiri.
“Tidak berpihak dan tidak sensitif terhadap permasalahan dan kondisi tenaga kerja dalam negeri. Itu kata yang tepat untuk kebijakan yang mempermudah masuknya TKA. Untuk itu Fraksi PKS minta perpres dicabut atau setidaknya dikoreksi. Jangan karena kebutuhan investasi mempermudah TKA, sementara tenaga kerja lokal tidak diperhatikan selayaknya,” kata Anggota Komisi I ini, Selasa (1/5) dalam keterangan tertulisnya.
Perpres Nomor 20 Tahun 2018 juga dinilai akan membuka peluang masuknya TKA ilegal, karena dalam ketentuan perpres tersebut menyebutkan bahwa TKA dapat menggunakan visa terbatas (vitas) dan izin tinggal sementara (itas) untuk bekerja di Indonesia.
Dalam Perpres tersebut disebutkan setiap pemberi kerja TKA yang menggunakan TKA harus memiliki rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) yang disahkan menteri atau pejabat yang ditunjuk.
Jazuli mengatakan, bahwa Indonesia bukan anti asing atau anti investasi, tapi ada skala prioritas disesuaikan kebutuhan rakyat.
“Kalau rakyat masih banyak yang menganggur tugas pemerintah cari investasi yang menyerap banyak tenaga kerja, bikin proyek-proyek negara yang padat karya untuk rakyat kita atau fokus pada kebijakan yang mempermudah dan mensejahterakan buruh kita sendiri” tambah Jazuli.
“Yang lebih pas dibuat Presiden adalah perpres tentang kemudahan penyerapan tenaga kerja lokal atau perpres peningkatan kesejahteraan buruh atau perpres percepatan perlindungan dan kemudahan pelayanan TKI,” tambah Jazuli.
DPR Bentuk Pansus TKA
Berbagai sinyalemen dan temuan awal di lapangan perihal disparitas jumlah, keahlian, penghasilan, dan problem sosial ekonomi yang terjadi di berbagai daerah akibat TKA, DPR akhirnya memutuskan untuk menggulirkan Pansus TKA.
Pengguliran Pansus TKA ini dilakukan hari Senin kemarin (30/4) di komplek DPR Senayan dengan Konferensi Pers yang dihadiri Fadli Zon selaku Wakil Ketua DPR dan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, yang kemudian dilanjutkan penandatanganan Usul Inisiatif Pembentukan Pansus TKA.
“Melalui inisiatif pembentukan Pansus ini kita ingin melakukan investigasi apa yang sebenarnya terjadi di lapangan terkait TKA. Banyak laporan masuk ke DPR dari masyarakat perihal serbuan TKA dan dampak sosial ekonominya. Kita akan pelajari dan dalami agar mendapatkan pemahaman yang objektif dan komprehensif agar isu ini terklarifikasi dan tidak kontraproduktif,” kata Jazuli.
Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir