Gempa dan Penjarahan Massal

Gempa dan Penjarahan Massal

Gempa dan Penjarahan Massal
Ilustrasi korban gempa yang hilang di Palu Foto: tribun

Suaramuslim.net – Masyarakat Palu, Sulawesi Tengah pada hari Jum’at (28/9/) mendapatkan ujian berupa bencana gempa dan Tsunami. Gempa bukan hanya merusak atau melenyapkan rumah dan bangunan serta harta benda tetapi menewaskan ratusan nyawa manusia. Mereka benar-benar tidak menduga adanya bencana itu. Namun di tengah bencana gempa itu, muncul pemandangan yang cukup kontras, yakni sebagian masyarakat melakukan penjarahan massal. Fenomena penjarahan massal ini bukan hanya menunjukkan hilangnya empati sosial, tetapi menunjukkan adanya keganasan sosial. Betapa tidak, ketika masyarakat merasa sedih dan duka, tetapi justru muncul jiwa kriminal untuk memanfaatkan situasi dengan mengambil keuntungan.

Kriminalitas di Tengah Kesedihan

Peristiwa gempa di Kota Palu sangat pantas disambut dengan perasaan sedih dan duka. Hal itu karena telah merusak berbagai properti dan hak miliki. Rasa penyesalan atas berbagai kesalahan yang telah kita perbuat layak untuk dikedepankan. Perasaan pasrah kepada Allah atas kejadian alam ini sudah seharusnya ditunjukkan bagi mereka yang tertimpa musibah itu, sementara bagi mereka yang melihat atau mendengar kejadian itu selayaknya berempati dan berinisiatif untuk ikut menolongnya.

Yang terasa aneh dan janggal, ketika mendengar adanya gempa dan penderitaan atas penduduk setempat dan sebagian masyarakat yang lain merasa khawatir bahwa musibah itu akan bergeser menimpa mereka, namun sebagian masyarakat yang lain muncul niat dan perasaan jahat. Perasaan jahat itu berupa tumbuhnya mental kriminal dengan memanfaatkan situasi ketika bencana gempa terjadi. Mereka menganggap bahwa gempa itu sebagai peluang emas untuk memperoleh barang orang lain secara gratis. Mereka melakukan aksi penjarahan dengan mengambil barang-barang milik orang lain demikian bebas dan leluasa.

Bahkan sebagian dari mereka menjarah Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU dan membajak truk tangki yang ada di jalan. Sebagaimana terjadi bahwa saat bencana, mereka mendatangi SPBU untuk memperoleh BBM gratis. Bahkan truk kontainer yang memuat komoditi dagang seperti sparepart, ban, dan oli tidak mereka sia-siakan dengan mengambilnya secara leluasa. Di toko-toko minimarket juga tak luput dari keganasan para penjarah itu. Yang lebih memprihatinkan, pelaku penjarahan itu dilakukan oleh anak-anak yang masih muda belia.

Fenomena penjarahan ini bukan hanya menunjukkan lemahnya empati sosial tetapi menunjukkan tingginya mental jahat. Kalaupun penjarah dikatakan masuk kategori miskin, seharusnya ada perasaan yang menempel dalam jiwa mereka, yakni perasaan kasihan atas musibah yang menimpa sesamanya. Namun yang muncul justru keinginan untuk memanfaatkan situasi untuk memiliki barang orang lain dengan cara melakukan pencurian.

Gempa Lombok dan Tumbuhnya Empati

Berbeda dengan yang terjadi Lombok, masyarakat luar tumbuh empati atas perasaan duka bagi masyarakat yang tertimpa gempa. Ketika terjadi gempa di Lombok Utara, maka masyarakat yang mendengar adanya musibah itu merasa ikut sedih dan prihatin. Perasaan sedih dan prihatin itu melahirkan sikap dan perilaku simpati dengan mengirimkan bantuan, baik berupa makanan, minuman, pakaian, dan dana. Bantuan itu sebagai upaya untuk membangkitkan semangat mereka untuk bangkit menghadapi tantangan hidup.  Bantuan yang diberikan oleh mereka yang berempati memang kurang sepadan dengan musibah yang mereka rasakan. Namun bantuan itu setidaknya akan meringankan beban hidup dan membantu kesadaran akan pentingnya saling bantu terhadap mereka yang terkena musibah. Fenomena ini menunjukkan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk membantu kelompok masyarakat yang tertimpa musibah.

Hal inilah yang berbeda dengan tragedi di Palu. Bukannya membantu, tetapi sebagian masyarakat justru menambah beban atas mereka yang tertimpa musibah. Sebagian masyarakat yang lemah empatinya justru membiarkan mental kriminal. Mereka begitu bebas merusak pintu toko dan kacanya untuk bisa masuk secara leluasa guna mengambil barang yang ada di dalamnya. Bukannya melakukan pelarangan, tetapi mereka seolah kerjasama untuk menjarah barang yang ada di dalamnya. Oleh karena itu, sangat baik ketika pemerintah memutuskan untuk mengirim ratusan pasukan TNI di lokasi. Kedatangan tentara itu, di samping untuk menolong korban bencana, juga untuk meredam liarnya aksi penjarahan.

Gempa merupakan musibah sekaligus peringatan Allah agar manusia sadar akan perilaku menyimpangnya. Peristiwa gempa itu tidak seharusnya dipandang sebagai fenomena alam biasa, tetapi merupakan teguran sang pencipta atas berbagai penyimpangan perilaku  yang sudah merajalela dan akut. Perzinaan, pesta miras dan mabuk-mabukan yang dilakukan secara terbuka serta diiringi dengan musik terjadi secara masif. Sadar atas kesalahan perilaku itu seharusnya menjadi kesadaran kolektif. Sehingga bisa mengubah perilaku menyimpang itu dengan meninggalkan kemaksiatan itu secara sadar.

Perasaan bersalah dan secara sadar untuk tidak akan mengulanginya merupakan jalan keluar dan mengajak masyarakat lain untuk ikut introspeksi dan ada upaya membantu bagi yang tertimpaa musibah. Namun manusia seringkali berpaling dengan melakukan perbuatan yang menyimpang.  Hal ini sebagaimana firman-Nya:

“Tetapi mereka tidak memohon (kepada Allah) dengan kerendahan hati ketika siksaan Kami datang menimpa mereka ? Bahkan hati mereka telah menjadi keras dan setan pun menjadikan terasa indah bagi mereka apa  yang selalu mereka kerjakan. Maka ketika mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu (kesenangan) untuk mereka. Sehingga ketika mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa secara tiba-tiba, ketika itu mereka terdiam putus asa.” (QS. Al-An’am : 43-44)

Peristiwa gempa yang terjadi memang membawa penderitaan dan kesengsaraan bagi  masyarakat. Ini seharusnya menjadi kesadaran kolektif untuk melakukan perubahan. Adanya musibah bukannya sebagai momentum untuk memanfaatkan keadaan dengan menjarah dan mengambil barang secara bebas tanpa ada rasa takut. Menjarah barang milik orang lain secara bebas merupakan potret masyarakat hutan yang tidak mengenal hukum pantas-tidak pantas, halal-haram. Mereka justru merasa gembira dengan mengambil kesempatan untuk menjarah secara massal.*

Kontributor:  Dr Slamet Muliono
Editor: Oki Aryono

*Ditulis di Surabaya, 1 Oktober 2018
*Opini yang terkandung di dalam artikel ini adalah milik penulis pribadi, dan tidak merefleksikan kebijakan editorial Suaramuslim.net

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment