Gerindra Pertimbangkan Tolak Revisi UU KPK: Karena Dewan Pengawas KPK Dipilih Presiden

Gerindra Pertimbangkan Tolak Revisi UU KPK: Karena Dewan Pengawas KPK Dipilih Presiden

Tolak Revisi UU KPK, Tokoh Agama Datangi Gedung KPK
Pegawai KPK memagari gedung KPK sambil membawa spanduk (Foto: KPK)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Partai Gerindra mempertimbangkan untuk menolak revisi UU KPK setelah disetujui oleh pihak pemerintah dengan sejumlah catatan dan perbaikan. Salah satu alasan pertimbangan penolakan itu karena Dewan Pengawas KPK dipilih Presiden.

“Selamat sore tweeps, sehubungan dengan kelanjutan dari Revisi UU KPK RI, Partai Gerindra mempertimbangkan akan menolak Revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. #SuaraGerindra,” kata partai Gerindra melalui Twitter resminya @gerindra pada Jumat (13/9) sore.

Gerindra menyebut, dalam rancangan revisi UU KPK yang diusulkan oleh DPR RI, Dewan Pengawas KPK dipilih langsung oleh DPR bukan oleh Presiden.

“Partai Gerindra menilai usulan pemerintah terkait Dewan Pengawas yang dipilih oleh Presiden alih-alih dipilih DPR berdasarkan usulan Presiden dapat menjadi pintu masuk intervensi pemerintah dalam penanganan kasus di KPK RI. #SuaraGerindra,” cuit akun Gerindra lagi.

Gerindra menyebut saat ini fraksinya di DPR sedang membahas untuk mempertimbangkan penolakan ini.

“Anggota DPR RI Fraksi Gerindra @Don_dasco mempertimbangkan hal ini setelah menerima daftar inventarisasi masalah dari pihak Pemerintah. #SuaraGerindra,” lanjutnya.

Menurut Gerindra, selain masalah dewan pengawas pihaknya juga sedang mempertimbangkan sejumlah faktor lain yang menjadi alasan penolakan.

“Selain ketentuan mengenai Dewan Pengawas, Partai Gerindra juga tengah mengkaji ketentuan-ketentuan lainnya yang berpotensi melemahkan KPKRI. #SuaraGerindra,” cuitnya.

“Apabila kemudian beberapa pasal yang Partai Gerindra anggap melemahkan KPK RI tetap dipaksakan, maka Partai Gerindra akan menolak Revisi Undang-undang KPK. #SuaraGerindra,” pungkasnya.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment