Jakarta (Suaramuslim.net) – Imam Besar Front Pembela Islam yang juga Penasehat GNPF Ulama Habib Rizieq Shihab (HRS) menunda kepulangannya ke Indonesia pada Rabu (21/02/18) setelah melakukan shalat istikharah.
Panitia Penyambutan Imam Besar HRS menyampaikan terima kasih kepada seluruh umat Islam dan bangsa Indonesia yang sangat mengharapkan kepulangan beliau dan telah bersungguh-sungguh melakukan berbagai upaya menyambut kepulangan beliau.
“Kami mengucapkan jazakumullohu khoiron katsiiro, semoga Allah selalu memberikan kepada kita keistiqomahan dalam perjuangan di atas jalan-Nya, termasuk penegakan keadilan di NKRI sehingga Indonesia menjadi negara yang maju, berkah, aman dan sentosa, baldatun thoyyibatun warobbun ghofuur, ujar Muhammad Nur Sukma selaku Wakil Panitia Penyambutan Imam Besar HRS dalam pers rilis yang diterima redaksi Suaramuslim.net.
Sementara itu, Humas Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin ketika dihubungi dalam talkshow Ranah Publik di Suara Muslim Radio Network Rabu pagi (21/02/18) mengatakan bahwa Habib Rizieq Shihab menyampaikan beberapa pesan kepada umat Islam di Indonesia dan pemerintah Indonesia.
“Beliau pasti akan pulang dan akan mengumumkan sendiri kedatangannya, meskipun kali ini tidak jadi, karena dianggap lebih banyak mudharat dibanding manfaatnya”, ujar Novel yang sebelumnya berada di Masjid Baitul Amal Cengkareng sejak Selasa (20/02/18) pukul 21:00 WIB untuk menunggu kedatangan HRS.
Menurut Novel, HRS mengatakan dalam rekaman suara bahwa beliau sangat prihatin dengan keadaan negara. Ahok yang jelas menghina agama dengan sengaja tapi berani mengajukan peninjauan kembali (PK) dan diterima. Begitu juga kasus lain, kriminalisasi ulama, teror sampai terbunuhnya ulama. Sepertinya ulama menjadi bulan-bulanan padahal ulama adalah pendiri negara ini. Ulama sebagai penjaga ini. Ulama yang merah putihnya jelas.
“Habib Rizieq juga meminta pemerintah harus segera menyelesaikan kasus mega korupsi yang memakan uang negara sejumlah 35 triliun”, ungkap Novel Bamukmin.
Reporter: Muhammad Nashir
Editor: Oki Aryono