JAKARTA (Suaramuslim.net) – Upaya seorang aktivis kemanusiaan Swedia untuk masuk ke Palestina berakhir setelah pemerintah Zionis Israel mengusirnya dari perbatasan. Meskipun dia menghabiskan lebih dari 11 bulan berjalan dari Swedia menuju Israel.
Benjamin Ladraa (25 th), memulai perjalanannya pada 5 Agustus 2017 untuk meningkatkan kesadaran warga dunia akan pendudukan Palestina di Israel selama 70 tahun.
Namun pada Jumat pagi (6/7), para pejabat Israel melarang dia masuk di perbatasan Allenby yang menghubungkan Yordania dengan Tepi Barat yang diduduki Israel.
Ladraa hanya berjarak ratusan meter dari tujuannya setelah berjalan lebih dari 4.800 km dari kota Gothenburg di Swedia.
“Saya menghabiskan 11 bulan melakukan perjalanan ini untuk meningkatkan kesadaran pendudukan, dan meskipun diinterogasi dan ditolak masuk saya akan melakukan semuanya lagi,” katanya sebagaimana yang dilasir dari Aljazeera.
Berjalan selama antara delapan dan 10 jam sehari, Ladraa melintasi total 13 negara dengan berjalan kaki di rute yang sama yang digunakan oleh pengungsi dan migran.
Terpaksa tidur di bangunan yang ditinggalkan dengan kondisi cuaca musim dingin yang keras, perjalanannya dilihat dan mampu mengumpulkan lebih dari 18.000 pengikut di Instagram dan lebih dari 20.000 di Facebook.
“Saya telah berhasil mencapai ribuan orang melalui kampanye ini dan semoga meningkatkan kesadaran lebih lanjut tentang penderitaan rakyat Palestina,” katanya.
Mereka punya banyak hal untuk disembunyikan
Ladraa mengatakan para petugas Israel menginterogasi dia selama enam jam dan tidak akan diizinkan masuk karena dituduh berbohong.
“Mereka memberi dua alasan untuk menolak masuknya saya. Pertama, mereka menuduh saya berbohong, yang lain adalah mereka mengklaim saya datang untuk mengorganisir protes di desa Nabi Saleh (dekat Ramallah), sesuatu yang sama sekali tidak benar.” ucapnya
Selama beberapa tahun, Israel telah berusaha untuk memblokir aktivis yang mendukung gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS), yang memimpin kampanye non-kekerasan yang bertujuan menekan Israel untuk mematuhi hukum internasional.
Tahun lalu, pemerintahan sayap kanan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengamandemen undang-undang masuknya yang memungkinkan pemerintah Israel untuk menolak visa aktivis yang mendukung BDS atau menentang permukiman ilegal.
Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Teguh Imami