Hadirkan praktisi, Unusa ajak mahasiswa memahami tantangan dan peluang E-Sport

Hadirkan praktisi, Unusa ajak mahasiswa memahami tantangan dan peluang E-Sport

Unusa Virtual Expo dan Grand Final E-Sport 2022 di Auditorium lantai 9 tower Unusa Kampus B Jemursari Surabaya, Sabtu (02/07/22).

SURABAYA (Suaramuslim.net) – Munculnya olahraga berbasis teknologi informasi (E-Sport) membuat generasi muda harus mewaspadai tantangan dan peluangnya. Hal itu sesuai yang diungkapkan Tenaga Ahli Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Gatot S Dewa Broto pada acara Unusa Virtual Expo dan Grand Final E-Sport 2022 di Auditorium lantai 9 tower Unusa Kampus B Jemursari Surabaya, Sabtu (02/07/22).

Gatot menambahkan, perkembangan teknologi telah banyak membawa perubahan bagi kehidupan masyarakat dunia. Demikian juga pada bidang olahraga. Sejak tahun 2008 cabang olahraga berbasis digital atau E-Sport telah diakui oleh masyarakat dunia. Dimulai dari sebuah ide dan gagasan terinspirasi dari perkembangan industri E-Sport di dunia yang berkembang pesat sejak tahun 2000.

Kegiatan gaming yang awalnya sekedar hobi, berkembang menjadi sebuah industri yang menjanjikan bagi seluruh stakeholders di dalamnya.

“Di Indonesia sendiri sudah terbentuk organisasi yang mengatur segala bentuk atlet maupun tim yang sudah bertanding di kancah turnamen internasional maupun dalam negeri. Termasuk untuk undang-undangnya,” ungkapnya.

Gatot menyebut, kegiatan E-Sport di Indonesia memang lagi gencar-gencarnya hanya saja kegiatan ini belum memiliki payung undang-undang, karena itu Pengurus Besar E-Sport Indonesia (PBESI) memiliki inisiatif untuk membuat regulasi terhadap kegiatan E-Sport di Indonesia.

Dirinya berharap dengan adanya Peraturan Menteri (Permen) nanti akan memudahkan asosiasi E-Sports di Indonesia untuk membentuk ekosistem dan bisa lebih meyakinkan kepada publik bahwa olahraga ini sudah diakui oleh pemerintah.

“Perundang undangan ini disahkan pada tanggal 17 Juli 2021 kemarin, semenjak tanggal itu maka semua kegiatan E-Sport di Indonesia memiliki standar regulasi. Dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional menyebutkan bahwa induk organisasi dapat membentuk peraturan manajerial dalam mengatur cabang olahraganya,” ungkapnya.

Ketua Bidang Atlet, Prestasi, IT, PB E-Sport Indonesia, Ricky Setiawan, mengungkapkan di Indonesia telah terdapat berbagai teknologi yang mendukung kegiatan E-Sport fisik dan non fisik.

Untuk E-Sport non fisik, telah tersedia jaringan internet yang cepat dan reliable sehingga koneksi permainan dapat terjadi tanpa gangguan dan permainan yang membutuhkan jalur internet cepat telah dapat digunakan.

“Saat ini, E-Sport memang tengah menjadi pembicaraan hangat di Indonesia. Salah satu alasannya karena jumlah hadiah turnamen yang semakin fantastis, seperti Fortnite World Cup yang menawarkan total hadiah US$30 juta dan The International yang menawarkan total hadiah US$34 juta. Sejak saat itu perkembangan E-Sport telah meluas di berbagai negara termasuk juga di Indonesia,” ungkapnya.

Reporter: Dani Rohmati
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment