SURABAYA (Suaramuslim.net) – Dalam 2 bulan terakhir di tahun 2018, Pemerintah telah tiga kali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo dan Pertamax Dex.
Kenaikan harga terakhir diumumkan Pertamina melalui website resminya pada Sabtu (24/2). Harga Pertamax naik dari Rp 8.800 menjadi Rp 9.100, Pertamax Turbo naik Rp 10.800 menjadi Rp 11.300, Dexlite naik Rp 7.650 menjadi Rp 8.250, dan Pertamina Dex naik dari 10.800 menjadi Rp 11.550.
Selain pada Sabtu (24/2), Pemerintah juga telah menaikkan harga BBM non subsidi pada 13 Januari, harga Pertamax Rp8.600 naik Rp200 menjadi Rp8.800, Pertamax Turbo dari Rp10.550 menjadi Rp10.800, dan Pertamina Dex dari Rp10.350 menjadi Rp10.800. Lalu seminggu kemudian, pada 20 Januari, Pertalite ikut naik dari Rp7.700 menjadi Rp7.800 dan Dexlite dari Rp7.450 menjadi Rp7.650.
Setelah harga BBM kenaikannya diserahkan pada mekanisme pasar, Pemerintah kini tak lagi mengumumkan kenaikan harga BBM melalui konferensi pers seperti sebelumnya. Menanggapi hal ini Ketua FPKS DPR RI Jazuli Juwaini menilai Pemerintah tetap perlu untuk mengumumkan kenaikan harga BBM seperti sebelumnya.
“Pertamina harus menginformasikan secara luas kepada masyarakat karena itu menyangkut hak konsumen sehingga ada transparansi,” ujar Jazuli.
Sementara terkait efek kenaikan harga BBM meski hanya pada BBM Non Subsidi, Ekonom INDEF (Institute for Development of Economics and Finance) Bhima Yudhistira menilai juga cukup berpengaruh pada inflasi.
“Jika tren kenaikan harga BBM berlanjut dan terjadi pada jenis Pertalite, dampak ke inflasi akan semakin besar terutama karena penyesuaian Pertalite yang porsinya makin dominan dari total konsumsi BBM” jelas Bhima dilansir dari Republika.
Reporter/Editor : Ahmad Jilul Qur’ani Farid