Hingga Selasa, Korban Tsunami Selat Sunda 492 Meninggal Dunia dan 16.082 Orang Mengungsi

Hingga Selasa, Korban Tsunami Selat Sunda 492 Meninggal Dunia dan 16.082 Orang Mengungsi

Caption: Hingga Selasa, Korban Tsunami Selat Sunda 492 Meninggal Dunia dan 16.082 Orang Mengungsi, Foto: Tempo

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis data korban akibat bencana tsunami di Selat Sunda. Korban jiwa paling banyak berasal dari Kabupaten Pandeglang Banten.

Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho mengungkapkan pihaknya telah melakukan pendataan korban bencana tsunami di wilayah Banten dan Lampung.

“Saat ini (korban jiwa) seluruhnya berjumlah 492 orang,” ungkapnya seperti keterangan yang diterima Suaramuslimdotnet, Selasa (25/ 12/2018).

BNPB mencatat korban luka-luka mencapai 1485 dan sebanyak 154 orang dinyatakan hilang. Tsunami pada Sabtu (22/12/2018) lalu juga memaksa 16.082 orang mengungsi.

Sutopo juga menjelaskan kerusakan fisik yang terjadi, dengan jumlah rumah rusak mencapai 882. Selain itu 73 penginapan, 60 warung dan toko, dan 434 perahu serta kapal juga rusak. Sementara, kerusakan kendaraan roda empat tercatat sebanyak 24 unit dan roda dua sebanyak 41 unit.

Berdasarkan data BNPB, dampak kerusakan yang paling parah terjadi di dua wilayah, yaitu Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lampung Selatan. Adapun tiga kabupaten lainnya dampaknya tidak terlalu berat.

“Di kabupaten Pandeglang ada 293 orang meninggal dunia, 1.143 orang luka-luka, 77 orang hilang, 14.395 orang mengungsi” ungkap Sutopo.

“Sedangkan di Lampung Selatan, ada 108 orang meninggal dunia, 279 orang luka-luka 9 orang hilang dan 1.373 orang mengungsi,” imbuhnya.

Tsunami terjadi di Selat Sunda pada Sabtu (22/12/2018) malam. Gelombang besar tersebut diperkirakan dipicu oleh letusan Gunung Anak Krakatau, dan menerjang wilayah Banten dan Lampung.

Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment