JAKARTA (Suaramuslim.net) – Jelang Pilkada serentak di seluruh Indonesia yang dilaksanakan Rabu 27 Juni 2018, Forum Umat Islam (FUI), wadah silaturrahim dan koordinasi para pimpinan Ormas dan Lembaga Islam memberikan imbauan seperti diterima redaksi Suaramuslim.net pada Selasa (26/5).
Menurut Muhammad Al Khaththath, selaku Sekjen Forum Umat Islam, setidaknya ada tiga imbauan untuk memilih paslon yang memperjuangkan hak rakyat dan umat Islam. Berikut tiga hal yang ia sampaikan:
Pertama, Menjaga kondusivitas pelaksanaan pilkada dengan melakukan partisipasi aktif dalam pilkada baik dalam hal menggunakan hak pilihnya maupun melakukan pengawalan dan pengawasan pilkada agar berlangsung jujur dan adil, serta pencegahan terhadap kecurangan dari pihak manapun.
Kedua, Memilih paslon yang didukung penuh oleh para ulama dan aktivis 212 yang sesuai dengan arahan Imam Besar Umat Islam Indonesia Habib Rizieq Syihab, yakni tidak diusung oleh partai pendukung penista agama dan tidak diusung partai pendukung Perpu Keormasan; dan sesuai syarat-syarat pemimpin yang wajib dipilih menurut Fatwa MUI 2009, yakni (1) beriman, (2) bertaqwa, (3) siddiq/jujur, (4) amanah/bukan koruptor, (5) fatonah/cerdas, (6) tablig/aspiratif, dan (7) memperjuangkan kepentingan umat Islam.
Ketiga, Khaththath juga meminta umat Islam memenuhi seluruh masjid dan musholla pada hari Rabu Subuh tersebut (27 Juni 2018) dengan pakaian putih-putih untuk shalat Subuh berjamaah, berzikir dan berdoa kepada Allah SWT semoga Dia memberikan amanah kepada para calon yang didukung penuh oleh para ulama dan aktivis 212 sebagaimana dalam poin 2 di atas. Lalu mendatangi TPS dengan tertib, melaksanakan hak pilih, dan mendoakan setiap yang datang, dan mengawal TPS secara tertib hingga pemungutan dan penghitungan suara selesai.
Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir