SURABAYA (suaramuslim.net) – Presiden Joko Widodo ketika ditanya terkait reklamasi menegaskan selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta ataupun ketika memiliki kewenangan sebagai Presiden tidak pernah memberikan izin untuk reklamasi Teluk Jakarta.
Setelah dihentikan sementara melalui moratorium, proyek reklamasi dilanjutkan dengan ijin dan legalitas dari Surat Menko Maritim Nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/
Sekretaris DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bidang Lingkungan Hidup Aris Munandar, dalam siaran persnya menantang Presiden Joko Widodo untuk mencopot Menteri yang tidak taat pada perintah Presiden.
“Jika Presiden Jokowi tidak pernah memberikan izin reklamasi , lalu siapa yang memberikan izin, apa ada makhluk ghaib yang memberikan izin? Kami menantang Presiden untuk mencopot menteri yang tidak patuh dan taat perintah Presiden, kecuali Presiden Jokowi tidak punya nyali.” Tegas Aris.
DPP IMM menilai proyek reklamasi dikebut untuk kepentingan Pilpres 2019, pasalnya proyek reklamasi dinilai terburu-buru dan mengejar target. Presiden harus tegas menolak megaproyek reklamasi dengan mencabut Kepres Nomor 52 tahun 1995 dan menggantinya dengan Kepres baru.
DPP IMM akan terus menolak reklamasi karena belum memenuhi analisa dampak lingkungan dan proyek reklamasi telah melanggar hukum Undang-undang Nomor 27 tahun 2007 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta mengabaikan rasa kemanusiaan.
Reporter: Nurul Adhania
Editor: Ahmad Jilul Qur’ani Farid