JAKARTA (Suaramuslim.net) – Pemerintah Indonesia mengutuk keras serangan Israel terhadap Rumah Sakit Al Ahly Al Arabi di Gaza, Selasa (17/10/2023) yang menyebabkan ratusan orang warga sipil serta anak-anak gugur.
“Serangan tersebut jelas melanggar hukum humaniter internasional,” ujar Kementerian Luar Negeri RI dalam pernyataannya, Rabu (18/10/2023).
Kemlu menyebut Pemerintah Indonesia mendesak agar koridor aman bagi akses kemanusiaan segera dibuka.
“Indonesia juga mendesak komunitas internasional, terutama Dewan Keamanan PBB, untuk segera mengambil langkah nyata menghentikan serangan dan tindakan kekerasan di Gaza, yang telah memakan korban sipil sangat banyak,” imbuhnya.
Ketidakadilan terhadap rakyat Palestina sudah berlangsung sangat lama dan masih terus terjadi.
“Saatnya dunia mengedepankan perdamaian yang adil bagi Palestina. Penerapan parameter internasional yang telah disepakati tidak dapat lagi ditunda,” tutup Kemlu.