Inilah dua menteri dan tiga wakil menteri yang baru saja dilantik Presiden Jokowi

Inilah dua menteri dan tiga wakil menteri yang baru saja dilantik Presiden Jokowi

Presiden Lantik Menteri dan Wamen Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024.

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melantik dua orang menteri dan tiga orang wakil menteri (wamen) yang akan membantunya dalam pemerintahannya bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024. Pelantikan dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/06/22).

Pelantikan para menteri negara sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 64/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

Keppres tersebut ditetapkan oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 15 Juni 2022.

Dua menteri yang dilantik adalah Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) serta Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sementara, para wamen negara sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24/M Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 yang juga ditetapkan oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 15 Juni 2022.

Tiga wamen yang dilantik yaitu Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri, Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, dan Raja Juli Antoni sebagai Wamen ATR/Wakil Kepala BPN.

Usai pembacaan Keppres, Presiden Joko Widodo kemudian memimpin pengucapan sumpah jabatan para menteri dan wamen Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 tersebut.

Sumber: Setkab.go.id

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment