Inilah Asal Muasal Tradisi “Halal Bi Halal”

Inilah Asal Muasal Tradisi “Halal Bi Halal”

asal mula halal bi halal

Suaramuslim.net – Kata halal bi halal menjadi sangat ngetren saat lebaran, Meski diambil dari Bahasa Arab, Kata “halal bi halal” tidak dikenal oleh orang arab. Istilah ini memang khas Indonesia. Sebenarnya bagaimana asal mula kata ini tercipta?

Halal bi halal ibarat perekat, yang merekatkan umat Islam satu sama lain dalam satu waktu. Selain itu, juga menjadi sebuah momen untuk bersilaturahim,  berkumpul dan bertemu satu sama lain.

Tradisi halal bi halal mula-mula dirintis oleh Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara I (lahir 8 Apri 1725), yang terkenal dengan sebutan Pangeran Sambernyawa. Untuk menghemat waktu, tenaga, pikiran, dan biaya, maka setelah shalat Idul Fitri diadakan pertemuan antara raja dengan para punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana.

Semua punggawa dan prajurit dengan tertib melakukan sungkem kepada raja dan permaisuri. Apa yang dilakukan oleh Pangeran Sambernyawa itu kemudian ditiru oleh organisasi-organisasi Islam dengan istilah halal bi halal. Kemudian instansi-instansi pemerintah/swasta juga mengadakan halal bi halal, yang pesertanya meliputi warga masyarakat dari berbagai pemeluk agama.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengarttikan Halal bi Halal sebagai hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan, biasanya diadakan di sebuah tempat oleh sekelompok orang. Sementara Ensiklopedi Indonesia, 1978, menyebutkan bahwa Halal bi Halal berasal dari Bahasa Arab yang tidak berdasarkan gramatikanya yang benar sebagai pengganti istilah silaturrahmi.

Sementara, Quraish Shihab mengaitkan dengan tujuan kegiatan itu. Menurutnya, halal bi halal bertujuan menciptakan harmonisasi manusia. Kata “halal” biasanya dipasangkan dengan “haram” yang bermakna terlarang dan mengakibatkan dosa, mengundang siksa.

Jika demikian, katanya, halal bi halal adalah sikap manusia terhadap pihak lain yang tadinya yang mengubah dari haram ke halal, dari dosa ke permohonan maaf. Dalam perkembangannya kata halal bi halal diartikan sebagai aktivitas berkumpul, bersilaturahim untuk saling memaafkan dalam suasana lebaran, yang kemudian menjadi tradisi khas umat Islam Indonesia.

Islam dan Silaturahim

Silaturahim merupakan kegiatan yang sangat dianjurkan dan diajarkan oelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda, “Tidak ada dosa yang pelakunya lebih layak untuk disegerakan hukumannya di dunia dan di akhirat daripada berbuat zalim dan memutuskan tali persaudaraan” (HR. Ahmad dan al-Tirmidzi). Kaitannya erat dengan silaturahim. Meski sebenarnya, “saling memaafkan” tak hanya dimaknai sempit dilakukan di waktu Idul Fitri saja. Setiap saat kaum Muslim harus mengindahkan ajaran ini tanpa memandang hari dan momen tertentu.

Pentingnya menjaga hubungan persaudaraan agar tidak kusut, hingga Allah dan Rasul-Nya menegaskan laknat besar sebagai ganjaran bagi pemutus tali silaturrahmi. Bahkan urgensitasnya tampak begitu jelas manakala memelihara silaturrahmi ini dikaitkan dengan keimanan seorang Muslim. Seperti dalam hadits, “Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka sambunglah tali silaturrahmi ” (HR. Al-Bukhari).

Halal bi Halal menjadi momen yang sangat tepat untuk memperbaharui dan mempererat persaudaraan. Aktivitas manusia yang begitu sibuk, bahkan sering mengharuskannya jauh dari kerabat, sangatlah membutuhkan suasana Halal bi Halal.

Meski, merupakan tradisi yang lahir dari bangsa Indonesia, Halal bi halal adalah salah satu bukti keluwesan ajaran Islam dalam implementasi nilai-nilai universalitasnya. Nilai universalitas silaturrahmi yang diajarkan bisa menjelma menjadi beragam acara sesuai dengan kearifan lokal masing-masing daerah, dengan catatan tetap mengindahkan norma-norma Islam yang sudah ditentukan.

Maka pada momen Idul Fitri dan Halal bi Halal, giliran mereka meneguhkan kesadaran persaudaraan antarsesama dengan saling memafkan dan berbagi keceriaan. Aktivitas ini sangat indah sebagaimana diisyaratkan surat al-Hajj ayat 77, “Hai orang-orang yang beriman, rukuklah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan berbuatlah kebaikan supaya kamu mendapat kemenangan”. Dan surat al-A’raf ayat 199, “Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh.”

Maka, Halal bi Halal meskipun asli kelahiran Indonesia, namun esensinya tetap Islami dan dapat dilakukan sebagai ajang silaturahmi. (muf/smn)

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment