Jelang Putusan MK, Yusril Rilis Surat Terbuka Untuk Bangsa Indonesia

Jelang Putusan MK, Yusril Rilis Surat Terbuka Untuk Bangsa Indonesia

Jokowi Keluhkan Perizinan TKA Berbelit-Belit, Ini Tanggapan Yusril
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra (Foto: Covesia)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilpres 2019 hari ini (27/6) banyak masyarakat yang menunggu dan harap-harap cemas. Tak jarang argumen dan simpati dilontarkan guna meredam amarah, guna mempersatukan antar elemen.

Hal itu pula yang disampaikan Prof Yusril Ihza Mahendra. Advokat pasangan 01 ini menulis surat terbuka di laman media sosialnya, Rabu (26/6).

Berikut surat terbuka Yusril Ihza Mahendra untuk masyarakat Indonesia:

Besok Kamis 27 Juni jam 12.30 MK akan bacakan Putusan Perkara Sengketa Hasil Pilpres dalam sidang yang terbuka untuk umum. Seperti sidang-sidang sebelumnya, sidang ini akan disiarkan langsung oleh berbagai stasiun TV. Silakan warga bangsa menonton MK membacakan putusan ini.

MK adalah lembaga kekuasaan kehakiman yang merdeka dan bebas dari pengaruh siapapun. Mari kita jaga kemerdekaan MK agar tidak ada pihak mana pun yang berusaha untuk mempengaruhi, apalagi menekan MK agar mengikuti kemauannya.

Sebagai advokat Paslon No. 01, saya mendorong agar MK memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada advokat Paslon No. 02 untuk menguraikan permohonannya, menghadirkan semua alat-alat bukti yang mereka miliki agar mereka dapat membuktikan dalil-dalil permohonan mereka.

Termohon KPU, Pihak Terkait dan Bawaslu juga harus diberikan kesempatan yang sama, agar sidang berjalan fair dan adil. Majelis Hakim akan menilai semua argumen dan kekuatan pembuktian dari semua alat bukti yang dihadirkan agar dapat memutuskan perkara dengan penuh keadilan.

Apapun putusan MK harus diterima oleh para pihak dengan jiwa besar. Begitu juga sikap para pendukungnya. Putusan MK final dan mengikat, tidak ada upaya hukum lagi. Setiap sesuatu harus ada akhirnya. Putusan MK adalah upaya terakhir menyelesaikan perselisihan.

Setelah putusan MK, para pihak yang bersengketa, termasuk pendukung masing-masing wajib melakulan rekonsiliasi. Sebagai bangsa yang besar, kita wajib melihat ke depan dan melupakan konflik internal untuk sebuah tujuan yang lebih besar: kemajuan bangsa dan negara!

Negara ini milik kita semua para warga bangsa. Jangan kita saling menyimpan dendam dan permusuhan. Perbedaan kepentingan selamanya akan ada. Kita harus mampu mengelola perbedaan itu secara elegan agar bermuara pada maslahat dan kebaikan, bukan kerusakan apalagi kehancuran.

Saya mengajak warga bangsa untuk mengedepankan kejernihan berpikir, meningkatkan daya kritis dan bersikap saling menghargai. Jauhkan diri dari sikap emosional berlebihan, mudah menerima sesuatu tanpa bertanya dan melihat orang yang berbeda sebagai musuh yang harus dilawan.

Kita adalah bangsa yang besar dan majemuk. Bangsa kita memiliki budaya yang luhur dan saling menghargai antar sesama. Jaga kesatuan dan persatuan antara sesama kita. Lihat bangsa-bangsa lain yang dilanda konflik dan perang saudara. Semua menjadi pelajaran bagi kita semua.

Kedepankan akhlakul karimah, gunakan bahasa yang baik. Bahasa -kata Raja Ali Haji bin Raja Ahmad, seorang pujangga Melayu peletak dasar Bahasa Melayu Modern- menunjukkan bangsa. Bahasa yang baik menunjukkan bangsa yang baik. Bahasa yang buruk menunjukkan bangsa yang buruk pula.

Mentalitas bangsa harus mampu bertahan terhadap perubahan zaman. Kini ada media sosial yang tiap orang dapat menulis apa saja yang dia mau. Tiap hari orang akan menerima informasi yang datang dari mana saja, terkadang tanpa dia tahu dari mana asalnya dan siapa yang menulisnya.

Jangan menelan mentah-mentah semua informasi. Baca dulu, pikirkan dulu, tanya dulu dan jika mungkin tabayyun dulu. Seperti dikatakan al-Qur’an, jika ada orang fasik membawa berita, jangan kita percaya begitu saja. Cek dulu kebenarannya agar tidak tercipta permusuhan di antara kita.

Demikian pesan-pesan saya. Semoga bermanfaat sebagai bahan pemikiran dan renungan bagi kita bersama.

Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir

 

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment