Jokowi Bungkam Soal Guru Honorer

Jokowi Bungkam Soal Guru Honorer

Bintang Kejora Berkibar di Depan Istana, Pemerintah Diminta Tegas
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Foto: Time)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Ribuan karyawan honorer kategori dua (K2), yang mayoritas guru, melakukan aksi demonstrasi menuntut agar diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Para guru yang berasal dari sejumlah daerah di Indonesia itu menggelar aksi demonstrasi dan menginap di seberang Istana sejak Selasa (30/10).

Presiden Joko Widodo tidak memberikan komentar saat diminta tanggapan soal aksi unjuk rasa dan tuntutan guru honorer di depan Istana Negara, Rabu (31/10) kemarin.

Jokowi terlihat sibuk melihat jajaran booth yang terpajang di areal Sains Expo di ICE, BSD, Tangerang Selatan. Sebelum memulai sesi tanya jawab, Jokowi sempat mewanti-wanti agar wartawan tidak bertanya topik di luar acara Sains Expo.

“Tanya soal acara ini saja ya,” kata Jokowi kepada awak media, Kamis (1/11).

Pertanyaan-pertanyaan seputar acara memang dijawab oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Namun, saat salah seorang pewarta bertanya soal aksi gurur honorer, Jokowi menyudahi sesi wawancara dan pergi.

“Kami menolak konsep pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan mendesak agar diangkat menjadi CPNS,” ujar Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih seperti keterangan yang diterima Suaramuslimdotnet, Kamis (1/10).

Titi mengatakan pihaknya siap menempuh jalur politik jika pemerintah belum kunjung memenuhi tuntutan guru honorer.

“Kami adalah forum legal, punya masa, punya hak pilih. Kami tidak akan menyia-nyiakan ini. Kami akan memberikan dukungan politik ke calon mana pun yang bisa mengangkat honorer jadi PNS,” ujar Titi.

Dalam aksi itu, mereka menuntut pencabutan Peraturan Menteri (Permen) Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 dan 37/2018. Regulasi tersebut mengatur honorer K2 yang bisa menjadi PNS hanya yang berusia di bawah 35 tahun.

Mereka menolak dijadikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) karena regulasi tak jelas. Selain itu mereka meminta payung hukum pengangkatan PNS yang pro honorer.

Titi mengatakan saat ini mereka akan menempuh jalur hukum terlebih dulu lewat Mahkamah Agung. Jika sampai akhir tahun tak ada keputusan pro honorer, mereka akan menentukan sikap politik.

“Semuanya (honorer) ada 428 ribu, tidak sedikit. Setidaknya dua juta suara dengan sanak saudara, makanya saya mau bargaining, kalau mau ayo, tidak mau ya sudah,” pungkasnya.

Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment