Jokowi Keluhkan Perizinan TKA Berbelit-Belit, Ini Tanggapan Yusril

Jokowi Keluhkan Perizinan TKA Berbelit-Belit, Ini Tanggapan Yusril

Jokowi Keluhkan Perizinan TKA Berbelit-Belit, Ini Tanggapan Yusril
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra (Foto: Covesia)

Jakarta (Suaramuslim.net) – Presiden Joko Widodo mengeluhkan proses perizinan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang selama ini dianggap terlalu berbelit- belit. Oleh karena itu, menurut istana Peraturan Presiden (Perpres) No. 20 Tahun 2018 tentang penggunaan Tenaga Kerja Asing akan menyederhanakan proses perijinan TKA selama ini.

Hal ini mendapat komentar dari pakar Hukum Tata Negara yang juga ketua umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra. Yusril mempertanyakan komitmen keberpihakan Presiden Joko Widodo.

“Presiden berulangkali mengatakan bahwa ada yang complain tentang prosedur perizinan TKA berbelit-belit, sehingga diperlukan perpres baru untuk memudahkannya. Sejujurnya, siapa yang komplain itu Pak Presiden? Kita ini melayani siapa, bangsa sendiri atau melayani siapa?” cuit Yusril melalui Twitter pribadinya @YusrilIhza_Mhd, Rabu (25/4).

Dalam cuitan selanjutnya Yusril membantah jawaban pemerintah yang mengatakan negara lain tidak pernah protes tentang jutaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di negaranya.

“Mereka tidak protes karena mereka butuh TKI kita. Kita protes karena kita tidak butuh TKA. Disini masih banyak yang miskin dan nganggur, untuk apa TKA?” Cuit Yusril yang saat berita ini diturunkan sudah diretweet 3.978 kali dan 815 komentar dari netizen.

Yusril Ihza Mahendra akan menjadi kuasa hukum dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) untuk menggugat Perpres No. 20 tahun 2018 tersebut.

“Sama pak Yusril Kita akan gugat perpres itu, saya kira pak Yusril sangat ahli di situ,” kata ketua KSPI Said Iqbal, Selasa (24/4) di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment