JAKARTA (Suaramuslim.net) – Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya telah melayangkan panggilan kepada penyidik penangan perkara pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Youtuber Rius Vernandes, Jumat (19/7).
Rius Vernandes dilaporkan Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) ke kepolisian karena diduga mencemarkan nama baik Garuda Indonesia dengan mengunggah menu makanan maskapai Garuda Indonesia yang ditulis di atas kertas ke akun sosial media miliknya.
Pemanggilan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses hukum yang ditangani Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak ada maladministrasi dalam setiap tahapannya.
“Permintaan keterangan yang akan dilakukan oleh Tim Pemeriksa Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya meliputi proses penyelidikan dan atau penyidikan, serta bagaimana pelayanan sejak dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sampai dengan proses penyelidikan/penyidikan oleh Penyidik,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P Nugroho.
“Kami ingin memastikan dan berharap penanganan perkara tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur,” Teguh menambahkan.
Hal ini perlu dilakukan, imbuhnya, karena, tindakan anggota kepolisian dalam menjalankan kewenangannya tentu saja memiliki potensi maladministrasi yang dapat merugikan masyarakat atau mencederai citra institusi Polri itu sendiri.
“Sejauh ini proses yang kami amati adalah adanya pemeriksaan terhadap pelapor serta beberapa saksi dan yang terakhir adalah undangan klarifikasi kepada Rius Vernandes dan Elwiyana Monica,” katanya.
Tindakan penyidik beserta kewenangannya dengan melayangkan undangan klarifikasi dalam rangka mengumpulkan fakta serta bukti lainnya melalui pemeriksaan saksi-saksi merupakan materi permintaan keterangan yang akan dilakukan oleh Tim Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya.
“Selain itu, kami juga meminta para pihak untuk ikut serta mengawasi proses penanganan perkara ini serta mempercayakan proses hukum kepada Polri, sehingga jika terdapat maladministrasi, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya akan segera menyampaikan hal tersebut kepada atasan penyidik guna kepentingan pengawasan penyelidikan dan penyidikan,” tutupnya.
Sumber: Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya
Editor: Muhammad Nashir