Kata PBNU Soal Crosshijaber: Menyimpang dari Ajaran Fikih

Kata PBNU Soal Crosshijaber: Menyimpang dari Ajaran Fikih

Kata PBNU Soal Crosshijaber: Menyimpang dari Ajaran Fikih
Ilustrasi bendera NU (Foto: NU)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Beberapa hari terakhir media sosial seperti Facebook, Twitter dan Instagram dihebohkan dengan adanya beberapa orang pria yang menggunakan pakaian wanita. Tak tanggung-tanggung para pria ini bahkan menggunakan pakaian muslimah yang menutup aurat lengkap dengan cadarnya (crosshijaber).

Keberadaan mereka meresahkan, karena juga kerapkali masuk ke dalam toilet wanita di tempat umum dan ruangan untuk wanita ketika berada dalam masjid.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai adanya laki-laki yang menyerupai wanita merupakan penyimpangan.

“Menyimpang dari ajaran fikih, maksudnya apa datang ke masjid ditutupi pakai hijab. Ini di luar ajaran Islam,” ujar Ketua PBNU, KH Abdul Manan Gani kepada wartawan, pada Senin (14/10).

Manan menyebut dalam ajaran Islam, laki-laki diharamkan untuk meniru perempuan seperti dalam pakaian dan lain-lain.

“Baru dengar ini, apalagi marak apa maksudnya? Mau teror atau mau apa? Laki-laki pakai hijab ini saya baru dengar. Laki menutup hijab warna hitam ya, kemudian apa maksudnya? Namanya apa? Apa tujuannya itu? Harus tahu identitasnya kan,” katanya.

“Sudah menyalahi budaya, kalau salat ditutupi mau apa? laki-laki jidat harus dibuka,” tambahnya.

Crosshijaber atau laki-laki yang menggunakan pakaian muslimah ini juga memiliki komunitas terbatas di Instagram. Bahkan dalam akun komunitas tersebut juga diunggah beberapa foto laki-laki yang menggunakan pakaian muslimah lengkap dengan cadarnya.

Namun hingga hari ini (15/10), seperti yang dilihat Suaramuslim.net unggahan di akun @crosshijabers itu sudah dihapus.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment