Direktur BPJS: Penyesuaian Iuran Tetap Menjamin Warga Miskin dan tidak Mampu
JAKARTA (Suaramuslim.net) – Jelang pengujung Oktober lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam regulasi baru itu, warga miskin dan tidak mampu tetap dijamin oleh negara.
Direktur BPJS: Penyesuaian Iuran Tetap Menjamin Warga Miskin dan tidak Mampu Read More »








