Viral ASN Dipecat Karena Cadar, Ini Penjelasan Kemenag
JAKARTA (Suaramuslim.net) – Kementerian Agama (Kemenag) membenarkan bahwa Hayati Syafri diberhentikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebelumnya, Hayati tercatat sebagai dosen Bahasa Inggris di IAIN Bukittinggi Sumatera Barat. Namun Kemenag menampik pemberitaan yang menyebutkan pemberitaan Hayati karena alasan penggunaan cadar. “Hayati Syafri diberhentikan sebagai ASN karena melanggar disiplin pegawai. Keputusan ini didasarkan pada rekam jejak […]
Viral ASN Dipecat Karena Cadar, Ini Penjelasan Kemenag Read More »










