Kaukus Pemuda Surabaya Desak Dewan Sahkan Raperda Kepemudaan Sebagai Kado Sumpah Pemuda

Kaukus Pemuda Surabaya Desak Dewan Sahkan Raperda Kepemudaan Sebagai Kado Sumpah Pemuda

Kaukus Pemuda Surabaya Desak Dewan Sahkan Raperda Kepemudaan Sebagai Kado Sumpah Pemuda
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya 2014-2019 Achmad Zakaria, SE (tengah), Direktur The Indonesian Democracy Initiative (TIDI) Arya Sandiyudha, Ph.D (kaos biru), dan Koordinator Kaukus Pemuda Surabaya Himas el Hakim, SH dalam diskusi “Menakar Pemuda dalam Demokrasi” di Teras Digital Cafe, Surabaya, Senin (28/10/19).

SURABAYA (Suaramuslim.net) – Memperingati 91 tahun Sumpah Pemuda, Kaukus Pemuda Surabaya menyelenggarakan launching komunitas yang diawali diskusi dan diakhiri dengan deklarasi, Senin (28/10). Kegiatan ini menghadirkan pakar dan praktisi yakni Direktur The Indonesian Democracy Initiative (TIDI) Arya Sandiyudha, Ph.D dan Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya 2014-2019 Achmad Zakaria, SE. Keduanya berdiskusi bersama arek-arek Suroboyo dengan tema “Menakar Pemuda dalam Demokrasi” mengulas peran strategis milenial dalam ranah politik-publik.

Hal ini di antaranya dapat disimak melalui pendapat Arya tentang substansi demokrasi. Menurutnya, memperjuangkan alit oleh para elite menuju negara solid dan ini tugas para pejuang politik yang salah satunya anak muda.

Achmad Zakaria atau yang lebih dikenal Bang Jek menegaskan posisi pemuda sebagai perpaduan antara ide masa kini dan harapan masa depan yang harus berani mendobrak kemajuan sebagaimana sudah dicontohkan oleh generasi Sumpah Pemuda.

Pada akhir acara yang diselenggarakan di Teras Digital Café jalan Citarum nomor 19 Surabaya ini, Koordinator Kaukus Pemuda Surabaya Himas el Hakim, SH atau Cak Hakim menyampaikan deklarasi yang berisikan tiga hal pokok.

Pertama, mendesak Pemerintahan Daerah Kota Surabaya baik Pemkot terutama DPRD untuk segera mengesahkan Raperda Kepemudaan. Poin kedua mendukung para tokoh dengan rekam jejak berprestasi di atas rata-rata untuk maju sebagai calon Wali kota Surabaya dan poin ketiga siap mengawal proses demokrasi termasuk Pilkada Surabaya di tahun 2020 agar menghasilkan pemimpin terbaik untuk Kota Surabaya dan warganya.

“Pemuda sudah diberikan ruang dan pengakuan di tingkat nasional melalui Undang-Undang No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, dan amanahnya untuk dilanjutkan di daerah dengan Perda, kok sampai sekarang belum ada Perdanya ini kan aneh? Jangan sampai pemuda lagi-lagi hanya jadi bahan jualan politik saja tapi tidak diberikan kepastian dan perlindungan hukum dalam aktualisasinya.” Tegas Cak Hakim usai deklarasi.

Menyoal dinamika Pilwali Surabaya tahun depan, Pengacara muda ini berharap Surabaya dipimpin oleh orang dengan kapasitas dan track record bahkan prestasi di tingkat internasional minimal nasional karena standar kota ini sudah berkelas dunia, bukan kaleng-kaleng, tidak bisa hanya dipimpin oleh mereka yang visi dan jangkauannya masih pendek.

“Buat Surabaya kok coba-coba,” ujarnya.

Deklarasi dan agenda diskusi yang diadakan tepat tanggal 28 Oktober 2019 dari pukul 15.30 hingga 17.30 WIB ini diharapkan menjadi kado bagi pemuda Indonesia khususnya Surabaya dalam menjaga semangat Sumpah Pemuda.

Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment