Begini Kedudukan Laki-laki dan Perempuan dalam Islam

Begini Kedudukan Laki-laki dan Perempuan dalam Islam

Begini Kedudukan Laki-laki dan Perempuan dalam Islam

Suaramuslim.net – Tuntutan kesetaraan adalah agenda besar dalam gerakan feminisme. Mereka memperjuangkan kesamaan hak antara laki-laki dan perempuan. Tapi banyak yang lupa, bahwa setara tak selalu sama. Setara tak selalu sebanding dan lurus simetris. Selalu ada perbedaan dalam kesetaraan. Dan kesetaraan muncul justru dari perbedaan.

Dalam ajaran Islam, kedudukan laki-laki dan perempuan pada dasarnya adalah setara. Ini dikukuhkan secara syari dalam mayoritas umum urusan-urusan kehidupan. Tidak ada alasan apa pun yang menghalangi adanya distribusi beban sosial antara laki-laki dan perempuan untuk kemaslahatan publik bagi keluarga dan masyarakat.

Konsep kesetaraan laki-laki dan perempuan dalam Islam juga dapat ditemukan pada firman Allah subhanahu wa ta’ala, Allah berfirman,  “Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), ‘Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain….’”(QS Ali Imran [3]: 195).

Prof. Chamamah Soeratno, cendekiawan wanita  Indonesia juga  mengatakan, Islam menempatkan laki-laki dan perempuan tidak pada relasi hierarkis. “Masing-masing mempunyai tanggung jawab dan keunggulan. Meski Allah menciptakan manusia dengan dua kelamin, masing-masing memiliki peran sendiri. Sesuai dengan kondisinya,” jelas Chamamah pada sabiliSetara Tapi Tak Sama

Meski dinyatakan setara dalam Islam, namun laki-laki dan perempuan memliki perbedaan. Keduanya dibedakan oleh fungsi masing-masing. Dan fungsi itu berkaitan dengan apa yang kita kenal dengan istilah kodrat, atau fitrah dalam bahasa Arab.

Dr. Faizah Ali Sibromalisi, mengatakan, “Berbeda dengan gender, kodrat berkaitan dengan fisik,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa secara kodrat, perempuan berbeda dari laki-laki, begitu pula sebaliknya. Struktur otak laki-laki, misalnya, terbukti berbeda dengan milik perempuan. Kekuatan fisik, kestabilan emosi, hormon, merupakan contoh perbedaan lainnya.

Masih tentang fungsi laki-laki dan perempuan, ia kemudian mengutip ayat 34 di surah yang sama, “Arrijaalu qowwamuuna ‘alannisaa” yang berarti laki-laki adalah pemimpin perempuan. Sebagai imam keluarga, laki-laki harus memberdayakan dan memberikan perlindungan bagi istrinya. Nah dari fungsi tersebut kemudian lahir yang namanya hak dan kewajiban suami maupun istri.

Maka, kewajiban istri juga tidak dapat dilepaskan dari kodratnya sebagai perempuan. Islam tidak pernah membatasi peran perempuan di masyarakat selama ia tidak melalaikan tugasnya sebagai pendidik. Itu karena ibu adalah madrasah (sekolah) pertama yang mengajarkan kedisplinan, ketahanan mental, dan akhlak kepada anak-anaknya, serta mengontrol pendidikan formal mereka di sekolah.

Karena itulah perempuan pun tidak luput dari perintah menuntut ilmu, karena pendidikan akan meningkatkan kualitas perempuan. Demikian ulasan mengenai konsep laki-laki dan perempuan dalam Islam.

Kontributor: Mufatihatul Islam
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment