Kemenag dan Polri Bentuk Tim Gabungan Penanganan Umrah

Kemenag dan Polri Bentuk Tim Gabungan Penanganan Umrah

Kemenag dan Polri Bentuk Tim Gabungan Penanganan Umrah
Menteri agama Lukman Hakim Saifudi berfoto bersama Wakapolri Komjen Syafruddin (Foto: Kemenag)

Jakarta (Suaramuslim.net) – Kementerian Agama dan Mabes Polri akan membentuk tim gabungan untuk menangani persoalan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang gagal memberangkatkan jemaahnya.

Tim gabungan ini, sebagaimana yang dilansir dari laman kemenag, dalam waktu dekat akan berkunjung ke Sulawesi Selatan untuk melakukan pengawasan dan peninjauan langsung travel penyelenggara umrah.

“Tim gabungan ini akan lebih meningkatkan perkembangan dari pengawasan yang kita lakukan,” kata Menag Lukman Hakim saat memberi keterangan pers bersama Wakapolri Komjen Syafruddin di Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (4/4).

Pada kesempatan yang sama, Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, tim gabungan dari Barekrim Mabes Polri dan Kemenag ini akan melakukan pengawasan bersama sekaligus investigasi.

“Pengawasan sekaligus investigasi bersama. Ini memerlukan tim ahli dari Kemenag. Upaya ini kita lakukan agar masyarakat terutama korban jemaah umrah lebih cepat mendapatkan kepastian hukum,” ujar Wakapolri.

“Mereka sudah dirugikan makanya ingin mendapat kepastian. Kami dari Polri akan mendorong secepatnya kasus ini ke proses pengadilan agar masyarakat mendapat kepastian,” sambungnya.

Menurut Wakapolri, persoalan travel umrah yang bermasalah tidak hanya merugikan ribuan calon jemaah melainkan juga sudah membuat keresahan di kalangan masyarakat luas.

“Pemerintah melalui Mabes Polri dan Kemenag sangat konsen menangani persoalan travel umrah. Sebab ini merupakan pelayanan ibadah. Kita harus dukung penyelesaian masalah ini. Yang sudah berlalu kita akan selesaikan melalui penegakan hukum yang berkeadilan dan komprehensif,” pungkas Wakapolri.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment