Kemenag Jatim Dalami Ada Pegawai Terlibat Penipuan 59 Calon Haji

Kemenag Jatim Dalami Ada Pegawai Terlibat Penipuan 59 Calon Haji

Sugianto, Sekretaris PPIH Jawa Timur (Foto: Suaramuslim.net)

SURABAYA (Suaramuslim.net) – Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Jamal menanggapi dugaan penipuan haji jalur cepat yang menimpa 59 calon jemaah haji. Dia membantah ada pegawai di Kanwil Kemenag Jatim yang terlibat dugaan penipuan tersebut.

Jamal menyayangkan penipuan itu bisa terjadi. Menurutnya sistem keberangkatan haji di Kemenag Jatim tak mungkin bisa melayani percepatan pemberangkatan seperti itu. Lantaran segala sesuatunya sudah diatur dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

“Sistem kita sudah canggih, sekarang Siskohat itu sudah enggak bisa dibuat main-main, aturannya sangat ketat, jangankan ada orang mau masuk tanpa daftar, nama salah satu huruf saja kelihatan,” kata Jamal.

Ia pun memastikan bahwa tak ada pegawai dari Kanwil Kemenag yang terlibat dalam praktik lancung tersebut. Sebab seluruh sistem juga telah terintegrasi dengan pusat. Maka itu jika ada yang mau berbuat curang, sudah barang tentu hal tersebut akan cepat diketahui.

Sebelumnya, sejumlah 59 calon jemaah haji dari berbagai daerah di Jawa Timur menjadi korban dugaan penipuan bermodus pemberangkatan haji lebih cepat. Syaratnya mereka diminta membayar biaya tambahan hingga puluhan juta rupiah per orang.

Di lain sisi, Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Jawa Timur, Sugianto akan mendalami terkait dugaan ASN Kemenag tentang terlibat atau tidaknya.

“Tim Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) sudah bergerak cepat, memanggil ASN Kemenag yang terindikasi terlibat, sekarang masih bekerja, belum selesai, tunggu hasil ya,” ujarnya, Kamis (8/8) kepada Suaramuslim.net.

“Kami akan mendalaminya, kalau tidak ada yang tersangkut, selesai tugas tim investigasi ITJEN,” pungkasnya.

Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment