Kemenag Kembali Buka Program Beasiswa Santri Berprestasi

Kemenag Kembali Buka Program Beasiswa Santri Berprestasi

Kemenag Kembali Buka Program Beasiswa Santri Berprestasi
Logo Kementerian Agama (Foto: kabarpas)

Jakarta (Suaramuslim.net) – Kementerian Agama kembali membuka Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB). Pendaftaran PBSB tahun 2018 ini mulai dibuka pada Kamis (15/03) besok dan dibuka selama sebulan hingga 15 April 2018. Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin mengatakan, PBSB merupakan bentuk kehadiran negara dalam mengapresiasi kontribusi pesantren dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

“PBSB sekaligus menjadi bentuk kehadiran negara dalam mengapresiasi kontribusi pesantren dalam mengisi kemerdekaan. Apalagi, pesantren sudah menjadi sumber mata air keilmuan sejak abad 14, sebelum Belanda menjajah,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Rabu (14/03).

Nantinya, program beasiswa ini akan menampung berbagai macam bidang jurusan seperti ilmu kedokteran, kesehatan, farmasi, keperawatan, ilmu murni (Matematika, Fisika, Biologi, Kimia), teknik industri, teknik sipil, teknik mesin, teknologi informasi, teknik perkapalan, pertanian, agribisnis, ilmu agama Islam (Islamic Studies), seni dan desain, hingga bahasa dan ilmu pengetahuan budaya.

PBSB sendiri sudah bergulir sejak tahun 2005. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah melalui Kementerian Agama untuk memperluas akses bagi santri berprestasi untuk bisa kuliah di sejumlah perguruan tinggi ternama di Indonesia.

“Program ini sudah berjalan lebih sepuluh tahun. Faktanya, para santri saat diberi kesempatan, mereka terbukti tidak kalah dengan siswa lain. Prestasi mereka di perguruan tinggi sangat gemilang. Sebagian sudah menjadi professional pada bidangnya, mulai dokter, pendidik, teknokrat, ahli gizi, dan lainnya. Sebagian sedang melanjutkan belajar di sejumlah perguruan tinggi ternama di luar negeri,” sambungnya.

Sejak 2005, lanjut Kamaruddin, total sudah ada 4.276 santri penerima beasiswa PBSB. Sebanyak 3.428 santri sudah lulus sarjana dan berkhidmat pada beragam profesi, sedang 848 santri lainnya, masih menjalani kuliah.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Ahmad Zayadi mengatakan kuota beasiswa PBSB tahun ini berjumlah 290 dan tersebar di 14 PTM. Keempat belas PTM tersebut terdiri dari tujuh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), yaitu:  UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (menjalin kemitraan PBSB sejak 2005), UIN Sunan Ampel Surabaya (2006), UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (2007), UIN Walisongo Semarang (2007), UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (2009), UIN Sunan Gunung Djati Bandung (2013), dan UIN Alauddin Makassar (2016).

Tujuh PTM lainnya adalah perguruan tinggi umum, yaitu: Institut Pertanian Bogor (menjalin kemitraan PBSB sejak 2005), Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya (2006), Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta (2006), Universitas Airlangga (Unair) Surabaya (2007), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung (2010), Universitas Cendrawasih (Uncen) Jayapura (2016), dan Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Jakarta (2018).

“Selain mendapat biaya perkuliahan, para santri yang lolos seleksi PBSB ini nantinya akan mendapat insentif bulanan serta dana pembinaan,” ujar Zayadi.

Teknis Seleksi

Kepala Subdit Pendidikan Pesantren Basnang Said menjelaskan bahwa pendaftaran PBSB akan dilakukan secara online dan offline. Pendaftaran offline hanya diperuntukan bagi santri di kawasan Indonesia Timur. Adapun persyaratan khusus mendaftar PBSB adalah sebagai berikut:

1) Santri merupakan lulusan Madrasah Aliyah swasta milik pondok pesantren, atau pondok pesantren muadalah, atau pondok pesantren salafiyah; 2) Santri telah mukim (tinggal) di pesantren minimal selama 3 tahun terakhir; dan 3) Santri telah mendapatkan rekomendasi dari pimpinan pondok pesantren.

Kepada para santri yang akan mendaftar, Basnang mengingatkan untuk teliti dan cermat dalam mengisi form pendaftaran serta menentukan pilihan jurusan dan perguruan tinggi. Peserta diminta membaca terlebih dahulu ketentuan dalam petunjuk teknis PBSB. Menurut Basnang, ada beberapa perguruan tinggi yang menetapkan persyaratan khusus tambahan, misalnya: persyaratan tidak buta warna pada beberapa prodi, tinggi badan minimal 155cm pada prodi Keperawatan, Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, hafalan Alquran minimal 3 juz di UIN Bandung serta 10 juz di UIN Malang dan UIN Yogyakarta. Bahkan, untuk pilihan Prodi Ilmu Hadits, UIN Yogyakarta mensyaratkan hafal 100 hadits.

Seleksi PBSB menggunakan Computer Based Test (CBT). Jadwal serta lokasi pelaksanaan ditentukan oleh Kanwil Kemenag Provinsi, kecuali untuk pilihan prodi di UNAIR Surabaya. Menurut Basnang, pihak UNAIR menetapkan bahwa pelaksanaan seleksi dilakukan di kampus UNAIR Surabaya, bukan pada wilayah masing-masing seperti pada pilihan prodi lainnya. Biaya transportasi dan akomodasi selama proses seleksi di UNAIR juga ditanggung oleh masing-masing santri.

“Semua persyaratan khusus tambahan ini merupakan ketetapan perguruan tinggi. Sebelum mendaftar, kami minta para santri memahami petunjuk teknis pelaksanaan PBSB pada situs resmi Kemenag, Ditpontren, dan PBSB,” tutup Basnang.

Tes CBT dibagi menjadi empat sesi. Pertama, Tes Bahasa Arab, Bahasa Inggris, dan kepesantrenan selama 60 menit. Kedua, Tes Potensi Akademik selama 70 menit. Sesi ketiga adalah Tes Kemampuan Bidang Studi (120 menit). Untuk materi MIPA, tes mencakup: Matematika IPA, Fisika, Kimia, dan Biologi. Sedang untuk materi IPS, tes  mencakup: Matematika IPS, Ekonomi, Sosiologi, dan Geografi. Untuk materi keagamaan, tes mencakup: Fiqih, Tafsir, Hadits, Aqidah Akhlak, dan Sejarah Kebudayaan Islam.

Sedangkan sesi keempat adalah wawancara (150 menit). Sesi ini hanya dilakukan untuk peserta seleksi yang mengambil pilihan studi di UIN Malang. Berikut jadwal tahapan seleksi PBSB tahun 2018: Masa Pendaftaran (15 Maret – 15 April 20180; Verifikasi Data (16 – 30 April 2018); Pengumuman Tempat Seleksi (2 Mei 2018); Pelaksanaan Seleksi (14 – 18 Mei 2018); Penentuan Kelulusan (1 Juni 2018); dan Pengumuman Kelulusan (4 Juni 2018).

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment