Kemendagri Ajak Pemda Seluruh Indonesia Mencegah Ajaran Radikal

Kemendagri Ajak Pemda Seluruh Indonesia Mencegah Ajaran Radikal

Kemendagri Ajak Pemda Seluruh Indonesia Mencegah Ajaran Radikal
Dirjen Kewaspadaan Nasional Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) Akbar Ali dalam acara diskusi media FMB 9 dengan tema "Mengedepankan Strategi Deradikalisasi" di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Senin (11/11). (Foto: FMB9)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengajak Pemda di seluruh Indonesia untuk mencegah berkembangnya ajaran radikal di Indonesia.

“Dalam menangkal ajaran radikal, kita turut mengajak pemda (pemerintah daerah) untuk turut mencegahnya,” kata Akbar Ali, Dirjen Kewaspadaan Nasional Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) alam acara diskusi media FMB 9 dengan tema “Mengedepankan Strategi Deradikalisasi” di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Senin (11/11).

Ia menerangkan bahwa beberapa kebijakan yang dilakukan adalah mengajak pemda untuk menangkal radikalisasi. Salah satunya dengan membentuk forum-forum untuk menangkal gerakan radikal tersebut.

“Juga ada forum-forum yang memonitor dan memantau gerakan-gerakan radikal di berbagai daerah tersebut. Selain itu ada forum pembinaan untuk pembinaan napi teroris yang tersebar di daerah-daerah tersebut,” paparnya lagi.

Menanggapi pertanyaan penggunaan pakaian dinas di berbagai kantor kementerian dan lembaga, sudah ada aturannya, imbuhnya, bahkan penggunaan hijab hingga cadar sudah pula diatur.

“Yang penting enak dipandang dan tidak ekslusif. Kebetulan di kalangan Kemendagri memang tak ada yang bercadar. Sedangkan untuk pegawai pemda diserahkan aturannya pada pemda masing-masing guna menerapkan kearifan lokalnya. Misalnya seperti Pemda Riau dikedepankan pemakaian seragam dinasnya yang tertutup (untuk wanita) sesuai kearifan lokalnya,” tukasnya.

Menurut Akbar Ali, pencegahan ajaran radikal di daerah-daerah menjadi tanggung jawab bersama.

“Rakyat turut pula memantau jika ada kelompok-kelompok yag tinggal di daerahnya mencoba menyebarkan ajaran radikal maka dapat melaporkannya ke pemerintah dan pemerinah yang akan melakukan penertibannya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, memang jika sudah ada kebencian di satu kelompok masyarakat dan dikemas dalam ajaran agama yang dangkal, dapat menjadi ajaran yang radikal.

“Di samping kemiskinan juga dapat menjadi salah satu faktor pendorong terbentuknya kelompok radikal tersebut,” pungkasnya.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment