Kemenkominfo dan KLHK Siapkan Kehadiran Media Center Penanggulangan Karhutla

Kemenkominfo dan KLHK Siapkan Kehadiran Media Center Penanggulangan Karhutla

Kemenkominfo dan KLHK Siapkan Kehadiran Media Center Penanggulangan Karhutla
Kawasan terdampak kabut asap karhutla (Foto: Istimewa)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan bersinergi guna membentuk media center kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Rencananya, kinerja media center karhutla bakal mulai efektif beroperasi sejak tanggal 23-30 September 2019 yang bertempat di kantor KLHK, Jakarta.

“Dalam upaya penanggulangan karhutla perlu sinergi antar kementerian dan lembaga. Untuk menyampaikan informasi penanggulangan karhutla dengan narasi yang tepat serta dikemas secara humanis ke publik,” ujar Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Kemaritimam (IKPM) Kemenkominfo, Septriana Tangkary, di Jakarta, Sabtu (21/9).

Terkait dengan rencana pembentukan media center penanggulangan karhutla, Septriana mengungkapkan, Kemenkominfo akan mendukung dengan menyiapkan konten serta strategi komunikasi lainnya.

Sedangkan Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono menyampaikan, amat mendukung dilakukannya sinergi pemberitaan karhutla yang dikoordinasikan oleh Direktorat IKPM Kementerian Kominfo

Sementara itu, Kepala Biro Humas KLHK, Djati Witjaksono Hadi, mengatakan, pemerintah Indonesia selalu berkomitmen terhadap kelestarian lingkungan hidup.

Oleh sebab itu, KLHK juga telah menyiapkan data maupun kebutuhan informasi lainnya tentang penanggulangan karhutla di media center.

Djati juga menyambut antusias dukungan Kemenkominfo mengenai distribusi konten informasi berbahasa Inggris untuk menyampaikan upaya pemerintah menanggulangi karhutla.

“Agar dunia internasional semua mengetahui tentang komitmen pemerintah terhadap lingkungan hidup,” ucap Djati.

Djati berharap, melalui sinergi informasi media center kedua kementerian, dapat memberikan hasil nyata capaian dilakukan pemerintah dalam penanggulangan karhutla.

Selain itu, pihak Kemenkominfo juga telah mengunjungi dan memantau intelligence center KLHK yang merupakan pusat pengawasan (monitoring) penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan, termasuk titip api atau karhutla.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment