Ketegangan di Kashmir Menguat, Indonesia Didorong Jadi Juru Damai

Ketegangan di Kashmir Menguat, Indonesia Didorong Jadi Juru Damai

Ketegangan di Kashmir Menguat, Indonesia Didorong Jadi Juru Damai
Direktur SEAHUM Amin Sudarsono (Kanan), Pakar Asia Selatan Agung Nurwijoyo (Tengah) dalam diskusi yang bertajuk "Kashmir Di Persimpangan Jalan" yang diselenggarakan oleh SouthEast Asia Humanitarian Commitee, pada Rabu (14/08) di Jakarta Selatan. (Foto: SMNET/Ali Hasibuan)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Kondisi Kashmir yang merupakan daerah tempat tinggal sebagian besar masyarakat muslim Indonesia hari ini kian menegang. Pasalnya, UU Otonomi Khusus bagi Kashmir yang sudah berlaku sejak tujuh dekade dicabut pada pekan lalu (5/8).

Menegangnya suasana di Kashmir membutuhkan campur tangan sejumlah pihak, salah satunya Indonesia yang menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.

Direktur Eksekutif SEAHUM Amin Sudarsono menyebut untuk menciptakan perdamaian di Kashmir, mitigasi konflik merupakan hal yang paling utama agar konflik jangan sampai pecah.

“Kita jangan hanya jadi pemadam kebakaran termasuk negara, terlebih komunitas muslim, sayang kalau cuma pemadam kebakaran tidak jadi juru damai,” ujarnya kepada awak media pasca diskusi konflik Kashmir di sebuah Kawasan Jakarta Selatan, Rabu (14/8).

“Kami mendorong Indonesia turut aktif terlibat dalam solusi konflik yang kemungkinan terjadi, karena saat ini masih dipantau potensi konflik kemanusiaannya,” terangnya.

SEAHUM yang merupakan wadah bagi lembaga kemanusiaan Se-Asia Tenggara lanjut Amin, mengimbau agar lembaga kemanusian lainnya untuk terus memperhatikan kondisi Kashmir.

Ketegangan di Kashmir menguat, salah satunya menurut Pakar Asia Selatan yang staf pengajar FISIP Universitas Indonesia Agung Nurwijoyo adalah akibat dari menguatnya nasionalisme Hindu yang dikapitalisasi oleh Partai Bharatiya Janatha (BJP) pimpinan PM India Narendra Modi.

Hingga saat ini BJP memiliki 300 kursi di parlemen dari total 542 kursi di parlemen India.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment