Suaramuslim.net – Sholat Sunnah yang satu ini sangat istimewa. Selama hidup Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan sekalipun, meskipun dalam keadaan bepergian, sholat sunnah sebelum shubuh atau sering disebut dengan sholat fajar.
Jika shalat dhuha digadang sebagai shalat yang mendatangkan rezeki, Shalat yang satu ini adalah shalat yang jika di lakukan, pelakunya akan mendapat kebaikan lebih dari dunia dan seluruh isinya.
Nabi Muhammad shalallahi alaihi wa sallam bersabda, ”Dua raka’at shalat sunnah yang dikerjakan sebelum shalat wajib subuh itu lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim).
Shalat sunnah qobliyah shubuh atau shalat sunnah fajar yaitu dua raka’at sebelum pelaksanaan shalat subuh. Shalat yang satu ini punya keutamaan yang besar, sampai-sampai ketika safar pun, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terus menerus menjaganya. Bahkan ada keutamaan besar lainnya yang akan kita temukan.
Adapun cara shalat sunnah ini, baik bacaan doa dan gerakan shalatnya sendiri sama dengan shalat lainnya yang diawali dengan niat shalat dan diakhiri dengan salam, tidak dibarengi dengan adzan maupun iqamah, dikerjakan sendiri atau tidak berjamaah.
Shalat Fajar Diutamakan oleh Rasulullah
Dan shalat sunnah fajar inilah yang paling Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jaga, dikatakan pula oleh ‘Aisyah, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menjaga shalat sunnah yang lebih daripada menjaga shalat sunnah dua raka’at sebelum shubuh.” (HR. Muslim no. 724).
Dalam lafazh lain disebutkan bahwa ‘Aisyah berkata,“Aku tidaklah pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat sunnah yang lebih semangat dibanding dengan shalat sunnah dua raka’at sebelum Fajar.” (HR. Muslim no. 724).
Dalil anjuran bacaan ketika shalat sunnah qobliyah shubuh dijelaskan dalam hadits berikut, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ketika shalat sunnah qobliyah shubuh surat Al Kafirun dan surat Al Ikhlas.” (HR. Muslim no. 726).
Keutamaanya Melebihi Dunia Seisinya
Adapun dalil yang menunjukkan keutamaan shalat sunnah qobliyah shubuh adalah hadits dari ‘Aisyah di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dua raka’at fajar (shalat sunnah qobliyah shubuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim no. 725). Jika keutamaan shalat sunnah fajar saja demikian adanya, bagaimana lagi dengan keutamaan shalat subuh itu sendiri.
Dalam lafadz lain, ‘Aisyah berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara mengenai dua raka’at ketika telah terbih fajar subuh, “Dua raka’at shalat sunnah fajar lebih kucintai daripada dunia seluruhnya.” (HR. Muslim no. 725).
Hadits terakhir di atas juga menunjukkan bahwa shalat sunnah fajar yang dimaksud adalah ketika telah terbit fajar shubuh. Imam Nawawi mengatakan, “Shalat sunnah subuh tidaklah dilakukan melainkan setelah terbit fajar subuh. Dan dianjurkan shalat tersebut dilakukan di awal waktunya dan dilakukan dengan diperingan. Demikian pendapat Imam Malik, Imam Syafi’i dan jumhur (baca: mayoritas) ulama.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 3).
Kontributor: Mufatihatul Islam
Editor: Muhammad Nashir