Kita Sedang Shiyam, Shaum atau Keduanya Sekaligus?

Kita Sedang Shiyam, Shaum atau Keduanya Sekaligus?

Kita Sedang Shiyam, Shaum atau Keduanya Sekaligus

Suaramuslim.net – Dalam bahasa Indonesia pada umumnya orang seringkali menyebut kata “puasa” untuk ibadah menahan diri dari makan, minum, berhubungan intim dan berbagai hal yang membatalkannya dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Sedangkan dalam Al Quran ada dua idiom khusus terkait puasa, yaitu “shiyâm” dan “shaum”.

Kata “shiyâm” dalam Al Quran disebut sebanyak 7 kali. Sedangkan “shaum” disebut sebanyak 1 kali. Abu al-Hilal al-‘Askari dalam buku “Mu’jam al-Furûq al-Lughawiyyah” (1412: 325) menjelaskan perbedaan antara kata “shiyâm” dan “shaum”. Menurut catatan beliau, ‘shiyâm’ adalah menahan diri dari berbagai yang membatalkannya disertai niat. Ini diilhami dari firman Allah dalam surah Al Baqarah [2] ayat 183.

Sementara ‘shaum’ adalah menahan diri dari segala yang membatalkannya sekaligus menahan diri dari berbicara; sebagaimana yang terdapat dalam syariat-syariat terdahulu. Isyarat makna demikian ada dalam surah Maryam [19] ayat 26; yang menjelaskan tentang kisah Maryam ‘alaihas salam.

Bila ditilik dari ayat Al Quran, memang terdapat persamaan dan perbedaan terkait “shiyâm” dan “shaum”. Titik persamaannya adalah kedua-duanya berarti menahan. Sedangkan sisi perbedaannya adalah terletak pada obyek yang ditahan atau dikendalikan.

Dalam surah al-Baqarah [2] ayat 183 dan 187 misalnya, kata “shiyâm” berarti menahan diri dari makan, minum dan menggauli istri dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Secara operasional syariat, di sini yang ditahan adalah terkait masalah-masalah kebutuhan jasmani. Selain itu, puasa semacam demikian juga dilakukan oleh orang-orang sebelumnya.

Puasa untuk takwa

Meski demikian, puasa semacam ini –sebagaimana al-Baqarah 183- dibingkai dalam tujuan luhur takwa. Sehingga, dapat dikatakan bahwa menahan diri dari berbagai hal jasmani ini goal terakhirnya adalah takwa. Sedangkan takwa sendiri adalah mengerjakan apa yang diperintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Maka otomatis ‘shiyam’ yang sempurna adalah yang tidak berkutat pada masalah jasmani tapi bermuara pada pencapaian rohani: takwa.

Adapun “shaum” yang dilakukan Maryam ‘alaihas salam (QS. Maryam [19]: 26) adalah menahan diri dari berbicara. Artinya, dia tidak akan berbicara hal-hal yang sia-sia, tidak akan mengucapkan sesuatu kecuali hal baik yang diperintahkan oleh Allah subhanahu wata’ala. Tapi, Maryam tetap makan dan minum karena yang ditahan di sini adalah hanya berbicara.

Kalau “shiyâm” dan “shaum” digabung, memiliki makna yang dahsyat yaitu bahwa puasa adalah ibadah menahan diri dari hal-hal yang bukan hanya jasmani (seperti: makan, minum dan berhubungan intim dengan istri) tetapi juga rohani (seperti: menjaga diri dari omongan yang tak bermanfaat seperti ghibah, namimah, hasutan dan segala yang bisa merusak puasa).

Lebih dari itu, kalau meminjam istilah “shaum” dalam kisah Maryam, perbuatan menahan diri (dari perkataan) yang menjadi subtansi puasa tetap dilakukan walaupun di luar Ramadhan. Artinya, selesai bulan suci pun semestinya orang mukmin harus pandai berpuasa dalam artian menahan diri dari hal-hal yang tidak disukai Allah. Inilah kedahsyatan “shiyâm” dan “shaum” bila dipadukan.

Dari situ, bisa dimengerti sabda nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang intinya Allah tidak butuh pada puasa seseorang yang tidak bisa meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta. Demikian juga hadits lain yang intinya betapa banyak orang yang melakukan shiyâm tapi hanya mendapatkan dahaga dan lapar. Karena, puasa jasmani dan rohani tidak berpadu.

Dengan menggabungkan “shiyâm” dan “shaum” yang dihubungkan dengan hadits nabi tersebut, nyatalah bahwa puasa bukan sekadar menahan diri dari hal-hal jasmani tapi juga rohani.

3 Macam puasa

Berkaitan dengan hal ini, apa yang ditulis oleh Imam Al-Ghazali dalam “Ihyâ ‘Ulûm al-Dîn” (I/234) mengenai level puasa menjadi sangat relevan. Bahwa ada 3 macam puasa:

Pertama, puasa orang awam (sekadar menahan syahwat perut dan kemaluan).

Kedua, khusus (menjaga pendengaran, pengelihatan, lisan, tangan, kaki dan seluruh anggota badan dari berbagai dosa) .

Ketiga, super khusus (puasa qalbu yaitu manahan hati dari mengkonsumsi sesuatu yang rendah, pemikiran duniawai dan segala sesuatu selain Allah secara total).

Semuanya masuk dalam perpaduan antara “shiyâm” dan “shaum”. Pertanyaannya kemudian, yang sedang kita jalankan sekarang itu “shiyâm”, “shaum” atau kedua-duanya sekaligus sehingga puasa di bulan Ramadhan menjadi lebih berkualitas bukan sekadar rutinitas?

Oleh Mahmud Budi Setiawan, Lc*
Editor: Oki Aryono

*Tim Konten AQL Islamic Center (Pimpinan Ustadz Bachtiar Nasir), alumnus Univ. Al Azhar Mesir

Di tengah arus media mainstream yang tidak berpihak kepada umat Islam. Dan di tengah pesimisme publik terhadap media Islam, akibat banyaknya portal dengan label keislaman yang cenderung menyebarkan berita provokatif atau bahkan cenderung hoaks. Bantu Kami menghadirkan media Islam yang kredibel dan berkualitas dengan berdonasi melalui Berzakat.id.

Donasi Sekarang

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment