KKN di Desa Penari: Praktik Pesugihan dan Tumbal

KKN di Desa Penari: Praktik Pesugihan dan Tumbal

KKN di Desa Penari Praktik Pesugihan dan Tumbal
Ilustrasi kembang tujuh rupa.

Suaramuslim.net – Masyarakat Indonesia memang menggemari cerita bergenre horor. Cerita tersebut biasanya diangkat dari budaya dan mitos yang berkembang di masyarakat. Kisah horor sudah sejak lama diangkat dalam film layar lebar. Kita pasti tidak asing dengan nama “Suzanna” ratu horor indonesia. Dia telah membintangi beberapa judul film bergenre horor misalnya, malam satu syuro, telaga anker, nyi blorong, santet, perjanjian di malam keramat dll. Kini jagad dunia maya juga lagi dihebohkan dengan cerita KKN di Desa Penari yang penuh mistis, di mana mahasiswa yang melakukan KKN menjadi tumbal.

Masyarakat kita sudah sejak lama mengenal dan bersentuhan dengan dunia mistis, mulai dari periode animisme dan dinamisme. Bahkan sampai sekarang budaya mistis tersebut masih berkembang di masyarakat kita. Salah satunya adalah tentang pesugihan dan tumbal.

Setiap manusia pasti memiliki tujuan hidup yang ingin dicapai. Kebanyakan tujuan hidup kita adalah untuk mencapai kesuksesan, menjadi orang kaya dan mempunyai banyak uang. Untuk itu Allah SWT sudah memberikan kiat-kiat mencapainya dengan banyak usaha, berdoa kepadanya, dan tawakal atau berserah diri kepada-Nya.

Namun, tentu saja membutuhkan waktu yang cukup lama. Orang-orang yang laknat kepada Allah dan tidak mau berusaha, akhirnya ia akan mencari jalan pintas untuk mencapai kekayaan dengan cepat tanpa harus berusaha. Ia pun mengabaikan perintah Allah dan bahkan ia mau melakukan apapun asalkan ia dapat mencapai kekayaan dengan cepat. Salah satunya dengan cara pesugihan.

Pesugihan adalah usaha mendapatkan kekayaan dengan cara instan melalui pertolongan dukun atau jin. Kata dasar dari kata ‘pesugihan’ adalah ‘sugih’. Yang dalam bahasa jawa berarti kaya. Biasanya orang yang ingin melakukan pesugihan mulanya ia pergi ke dukun. Membuat perjanjian dengan dukun tersebut.

Perjanjian berisi bahwa dukun akan meminjamkan jin kepada orang tersebut yang akan membantunya cepat kaya. Namun, orang tersebut harus memberikan sejumlah uang kepada dukun serta memberi tumbal kepada jin dalam bentuk nyawa. Bahkan bisa nyawa anak istrinya sendiri yang menjadi korban.

Kenapa harus ada tumbal dalam praktik pesugihan?

Itu mungkin pertanyaan dasar dari dalam hati kita semua ketika mendengar atau membaca tata cara pesugihan. Ketika seseorang dihadapkan pada permasalahan ekonomi yang mencekik leher, sering kali berpikir untuk keluar dari jeratan itu dengan sarana pesugihan. Akan tetapi niat itu diurungkan sebab pesugihan mengharuskan orang tersebut untuk menyediakan tumbal tertentu, yang pasti dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Andai ada pesugihan yang tidak membutuhkan tumbal, sudah dipastikan mereka yang lemah imannya akan langsung menggunakan pesugihan tersebut sebagai salah satu jalan keluar untuk terbebas dari jeratan ekonomi. Namun sayangnya, tidak ada pesugihan yang tidak membutuhkan tumbal sebagai nilai tukar kekayaan. Lantas bagaimana ajaran islam memandang praktik “pesugihan dan tumbal” ini?

Bersambung ke halaman berikutnya

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment