KPAI: Polisikan Pelaku Perdagangan Anak Ke Tingkok

KPAI: Polisikan Pelaku Perdagangan Anak Ke Tingkok

(Foto: Analisadaily)

JAKARTA (Suaramuslim.net) — Belum selesai kasus anak-anak yang dilacurkan di Kalibata City, Publik sudah geram lagi dengan adanya informasi 3 orang anak asal Jabar yang diperdagangkan ke Tiongkok China di akhir Juli 2018. Tidak tanggung-tanggung modus pelaku adalah merekrut menjadi SPG padahal mereka mengirimkan anak-anak tersebut ke China untuk dikawinkan secara Kontrak dengan orang Thiongkok.

Dalam pengakuan orang tua korban anak-anak ini belum memiliki KTP. Akan tetapi germo dan sindikatnya berhasil meloloskan administrasi korban. KPAI menyoroti manipulasi administrasi menjadi pintu kerentanan migrasi korban perdagangan anak.

Istilah Kawin kontrak (Nikah Mut’ah), Nikah Sirri, Nikah di bawah tangan, Nikah usia dini, sering kali menjadi pintu masuk (modus) perdagangan orang di Indonesia.

“KPAI meminta agar korban segera dikembalikan ke Indonesia, dan mendapat perlindungan secara fisik dan psikologis agar mereka mendapatkan pemulihan dan kembali dalam pengasuhan keluarga dengan benar”, Tuturnya dalam keterangan tertulis kepada Suaramuslimdotnet, Selasa (31/7).

Selain itu, KPAI mengapresiasi Polda Jabar yang sudah berhasil membongkar sindikat tersebut dengan terus mendorong agar bekerja sampai membongkar hingga akar-akarnya dengan tegas

Mirisnya perdagangan anak dengan beragam modus, membuat masyarakat harus lebih memperkuat pertahanan keluarga. Terlebih pada saat ini anak-anak baru lulus SMP dan jika tidak mampu melanjutkan kemungkinan putus sekolah, bahkan lulusan SMA dan para pencari kerja, agar lebih berhati-hati dalam mencari lapangan kerja.

Sampai dengan tahun 2018 jumlah kasus trafficking dan eksploitasi anak dr tahun 2011 dalam pantauan KPAI sudah menunjukkan angka 1956 kasus dengan praktik tertinggi adalah anak korban Eksploitasi seksual komersial anak dan anak korban Prostitusi. Dengan kerjasama seluruh pihak semoga praktik perdagangan orang bisa dicegah sedini mungkin.

Reporter: Teguh Imami
Editor: Ali Hasibuan

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment