KPU Minta Lembaga Survei Lebih Transparan

KPU Minta Lembaga Survei Lebih Transparan

Inilah Waktu dan Urutan Segmen Debat Capres Malam ini
Ketua KPU Arief Budiman dan Ketua Bawaslu Abhan dalam deklarasi Jurnalisme Damai Dalam Pemilu, Senin (7/5) (Foto: Suaramuslim.net/Ali Hasibuan)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Merebaknya isu survei titipan yang didanai salah satu calon atau partai politik menjadi perhatian besar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelang tahun politik 2019 yang akan datang. Untuk itu KPU meminta seluruh lembaga survei yang ada di Indonesia lebih transparan dalam melakukan surveinya.

“Lembaga surveikan harusnya transparan, pertama ketika dia melakukan survei dia harus mencantumkan satu metodologinya, sumber anggaran untuk melakukan survei dari mana, kemudian hal-hal detail lainnya harus dicantumkan supaya masyarakat kemudian bisa menilai,” ujar Ketua KPU Arief Budiman, Senin (7/5) di kantor Media Center Bawaslu, Jakarta.

Arief juga menyadari bahwa saat ini belum ada undang-undang ataupun peraturan yang mewajibkan lembaga-lembaga survei untuk melakukan hal tersebut. Oleh sebab itu menurutnya, ke depan pihaknya bisa mendorong agar syarat-syarat tersebut bisa dipenuhi oleh lembaga-lembaga survei saat mempublikasikan hasil surveinya.

“Nah sekarang kita bisa dorong mereka, apa yang pernah disampaikan di saat dia mau dapat akreditasi (syarat dari Bawaslu) itu juga nanti harus ditampilkan ketika dia mau mempublikasikan hasil surveinya,” papar Arief.

Sebagaimana diketahui bahwa untuk mendapat akreditasi dari Bawaslu, Lembaga Survei diwajibkan menyerahkan syarat-syarat seperti sumber dana, pemilik, akta pendirian, struktur pengurus dan lainnya. tetapi, hal ini hanya dilakukan pada awal kali pendaftaran saja namun tidak untuk setiap publikasi hasil survey yang dilakukan oleh lembaga survei.

“Nah media bisa memulai itu. Ketika mereka merilis hasil surveinya, tanyakan survei ini anggarannya dari mana berapa besar, siapa yang terlibat melakukan survey, metodologinya bagaimana, jadi jangan seperti selama ini yang saya lihat di media hanya ditampilkan si A sekian persen si B sekian persen, sebenarnya harus mulai dibangun itu” kata Arief.

“Tentu nanti KPU bisa mendorong itu” pungkasnya.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment