Kritik Penangkapan Dandhy, Gerakan Buruh dan Rakyat Sebut Hukum Tumpul Kepada Denny Siregar

Kritik Penangkapan Dandhy, Gerakan Buruh dan Rakyat Sebut Hukum Tumpul Kepada Denny Siregar

Aktivis media sosial Denny Siregar yang menyebut mobil tim media Pemprov DKI Jakarta membawa batu saat aksi di depan Gedung DPR RI (Foto Istimewa)
Aktivis media sosial Denny Siregar yang menyebut mobil tim media Pemprov DKI Jakarta membawa batu saat aksi di depan Gedung DPR RI (Foto Istimewa)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Gerakan Buruh bersama Rakyat (GEBRAK) mengecam penangkapan terhadap jurnalis Dandhy Dwi Laksono. GEBRAK menyebut, penangkapan terhadap jurnalis jelas-jelas mencederai demokrasi dan kebebasan berpendapat.

Menurut GEBRAK, hal ini juga akan menciptakan preseden buruk bagi Indonesia yang mendapatkan buah demokrasi dari perjuangan reformasi.

Untuk itu, GERBAK mendesak Polda Metro Jaya membebaskan Dandhy Dwi Laksono. Selain itu, buruh dan rakyat juga mendesak agar kepolisian tetap bersikap profesional dengan tetap objektif tanpa terpengaruh kepentingan politik.

“GEBRAK berharap hukum memiliki kedaulatan dan tidak tajam pada kelompok pengkritik pemerintah tapi tumpul terhadap para pembela pemerintah, seperti buzzer Denny Siregar,” kata juru bicara GEBRAK Damar Panca dalam keterangannya, Jumat (27/9).

Dandhy ditangkap pada pukul 22:45 di kediamannya di Bekasi. Tim dari Polda Metro Jaya yang terdiri dari 4 orang membawa Dandhy ke kantor Polda Metro Jaya pada pukul 23:05.

Dalam surat penangkapan, penangkapan itu berdasarkan pada laporan Asep Sanusi pada 24 September 2019.

Jurnalis yang sempat membuat film dokumenter tentang kampanye Presiden Joko Widodo itu dikenakan pasal 14 dan 15 UU 1 tahun 1946 tentang hukum pidana dan/atau pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 A ayat (2) UU ITE tentang tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antar golongan.

GEBRAK merupakan gabungan berbagai elemen gerakan buruh dan gerakan rakyat lainnya yang fokus pada isu-isu kerakyatan.

Anggota GEBRAK di antaranya adalah Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN), Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI), Jaringan Komunikasi SP Perbankan, Sekolah Mahasiswa Progresif, Pergerakan Pelaut Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Aksi Kaum Muda Indonesia (AKMI), Perempuan Mahardhika, LMND-DN, Kesatuan Perjuangan Rakyat, Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEEER), Kirsos, SP Jhonson, GSBM, GMNI presidium, Perempuan Mahardhika, BEM Jentera, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), dan Serikat Mahasiswa Progresif Universitas Indonesia (SEMAR UI).

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment