Laporan PBB: Kebijakan Penganiayaan terhadap Muslim di Myanmar Berlanjut

Laporan PBB: Kebijakan Penganiayaan terhadap Muslim di Myanmar Berlanjut

PBB 600 Ribu Rohingya di Myanmar Menghadapi Ancaman Genosida
Salah seorang wanita Rohingya yang mengungsi di kamp-kamp pengungsian di Bangladesh (Foto: Reuters)

JENEWA (Suaramuslim.net) – Tim investigasi PBB untuk kekerasan di Myanmar mengatakan pada Selasa (17/9) bahwa sekitar 600.000 warga muslim di negara bagian Arakan/Rakhine masih menghadapi ancaman “genosida.”

Pernyataan ini datang dalam sebuah laporan yang disampaikan kepada sesi ke-42 Dewan HAM oleh ketua tim, Marzuki Darusman, di Kantor PBB di Jenewa, Swiss tentang kondisi warga di wilayah Arakan Myanmar.

“Total 600.000 muslim di Myanmar, termasuk 120.000 yang tinggal di kamp-kamp di provinsi Arakan, masih menghadapi risiko pemusnahan,” kata Darusman, seperti dinukil dari Anadolu Agency.

“Kebijakan penganiayaan terhadap muslim di Myanmar berlanjut,” kata pejabat PBB itu dalam laporannya kepada Dewan Hak Asasi Manusia yang beranggotakan 47 orang.

Dia mencatat bahwa Myanmar secara sistematis menganiaya warga muslim di Arakan. Ia menekankan bahwa kekerasan yang dilakukan pemerintah terhadap mereka “dilakukan dengan tujuan genosida.”

Darusman menjelaskan bahwa Myanmar belum memenuhi kewajibannya untuk mencegah genosida di bawah perjanjian internasional. Risiko berulangnya eksodus warga muslim tetap ada.

Dia meminta masyarakat internasional untuk menekan pemerintah Myanmar.

Ia menambahkan tidak ada kemauan politik dari pihak Dewan Keamanan untuk memobilisasi komunitas internasional untuk mengakhiri pelanggaran oleh Myanmar terhadap muslim.

Pada Senin, misi pencarian fakta PBB tentang pelanggaran di Myanmar mengumumkan bukti baru yang mengkonfirmasi bahwa kekerasan pemerintah Myanmar terhadap muslim Arakan telah terjadi “dengan tujuan genosida.”

Dia menjelaskan bahwa pada bulan September 2018, Muslim Arakan menjadi sasaran 4 dari 5 praktik yang merupakan bagian dari genosida.

Dia mencatat bahwa Rohingya tetap rentan terhadap banyak pelanggaran oleh pemerintah dan militer, seperti pembunuhan, pemerkosaan, pemerkosaan massal, penyiksaan, pemindahan dan pelanggaran hak asasi manusia serius lainnya yang termuat dalam laporan misi tahun 2018.

Dia menunjukkan bahwa pemerintah Myanmar, yang tidak berupaya mencegah genosida, tidak menyelidiki dan meminta pertanggungjawaban, dan bertanggung jawab atas tindakan genosida terhadap Muslim Arakan.

Sumber: Anadolu Agency

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment