Laznas LMI gandeng BPBD dan Dinsos Magetan libatkan penyandang disabilitas untuk mitigasi pengurangan risiko bencana

Laznas LMI gandeng BPBD dan Dinsos Magetan libatkan penyandang disabilitas untuk mitigasi pengurangan risiko bencana

Laznas LMI, BPBD dan Pemkab Magetan peringati Hari Disabilitas Internasional bersama Wira Daksa Utama.

MAGETAN (Suaramuslim.net) – Hari Disabilitas Internasional atau International Day of Persons with Disabilities diperingati pada 3 Desember setiap tahunnya.

Peringatan dianggap sebagai waktu terbaik untuk mengingatkan hak para disabilitas agar mendapatkan kesempatan yang sama dengan orang lain, seperti berkarya dan berkarier, juga dalam semua bidang kehidupan masyarakat seperti misalnya pelatihan pengurangan risiko bencana.

Hal ini pula yang dilakukan Laznas LMI bersinergi dengan BPBD dan Dinas Sosial Kabupaten Magetan dengan tajuk “Mitigasi Pengurangan Risiko Bencana Inklusif Magetan” pada Sabtu (4/12/21).

Kegiatan yang dilaksanakan di gedung Karang Taruna Dinas Sosial Magetan ini bertujuan menambah wawasan dan meningkatkan kepedulian sadar bencana bersama Wira Daksa Utama (WIDAMA) binaan LMI.

Apa yang bisa dilakukan difabel dalam hal kebencanaan? Selintas barangkali Anda berpikir, mengurus diri sendiri saja repot bagaimana akan berperan dalam upaya pengurangan risiko bencana?

Dalam konteks Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, satu pertanyaan dan kekhawatiran di atas sudah tidak lagi relevan. Pada pasal 20 tercantum tentang Hak Perlindungan dari Bencana untuk Penyandang Disabilitas yang meliputi lima poin rincian.

Dari pasal tersebut, UU tidak memposisikan difabel dalam keterbatasan dan kelemahan, sebagaimana perlakuan cara pandangan medis. Melainkan menempatkan difabel sebagai subyek sosial yang memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara.

Ketua yayasan Wira Daksa Utama (WIDAMA) Magetan, Sri Gunarsih, S.Pd mengatakan, secara garis besar, Undang-Undang Penyandang Disabilitas mengatur mengenai ragam Penyandang Disabilitas, hak Penyandang Disabilitas, pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas.

“Dengan begitu, nantinya adanya undang-undang tersebut akan memperkuat hak dan kesempatan yang lebih baik bagi penyandang disabilitas. Mulai dari hak hidup, hak mendapatkan pekerjaan yang layak, pendidikan yang lebih baik dan kemudahan mengakses fasilitas umum,” tambahnya.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magetan Ari Budi Santosa, SH, MM., dan dibuka oleh Yayuk Sri Rahayu, SE., selaku Kepala Dinas Sosial Magetan.

Dalam sambutannya, Kadinsos menyampaikan bahwa Dinas Sosial Kabupaten Magetan selalu bersinergi dengan LMI dalam kegiatan sosial bersama penyandang disabilitas.

“Meski begitu dalam pelatihan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) inklusif ini baru pertama kali, semoga LMI terus memberikan kebermanfaatan untuk WIDAMA,” katanya.

Materi pertama diberikan oleh Kasi PK BPBD Kab. Magetan, Suparman, S.Sos tentang apa dan bagaimana cara menghadapi gempa dan banjir di kabupaten Magetan.

Sedangkan materi kedua disampaikan oleh Susanto selaku Manajer Penanggulangan Bencana Laznas LMI tentang edukasi, sosialisasi, dan simulasi dalam menghadapi gempa.

“Semua setara, semua sama, semua terlibat, semua selamat,” kata Susanto.

Peran aktif difabel dalam PRB Inklusi meliputi tiga tahap, pra bencana, tanggap darurat dan pasca bencana.

Efektifitas dan efisiensi peran aktif ini hanya dapat diwujudkan dalam kegiatan PRB yang bersifat multisektoral, aksesibel dan inklusif.

Pelibatan penyandang disabilitas dalam perencanaan penanggulangan bencana menjadi penting karena difabel lebih tahu kebutuhan mereka sendiri.

“Pada situasi bencana, difabel kerap kali dipinggirkan sehingga rentan menjadi korban. Untuk itu perlu dan penting adanya PRB Inklusi yang pada prinsipnya mengintegrasikan disabilitas dalam manajemen kebencanaan,” tutur Susanto.

Manajer LMI Area 6 Magetan Winarsih di tempat yang sama mengatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang disabilitas, menghilangkan stigma terhadap mereka dan memberikan sokongan untuk meningkatkan kemandirian dan kesamaan hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan.

“Terutama dalam pengurangan risiko bencana,” ujarnya.

Reporter: Dani Rohmati
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment